Kampret! Menteri Dalam Negeri (Mendagri) India sudah tidak punya jiwa toleran dan rasa kemanusiaan lagi. Di tengah protes keras dunia atas keputusan pemerintah India mengusir para pengungsi Muslim Rohingya dari negara itu, Mendagri India justru membela keputusan tersebut.
IRIB (21/9) melaporkan, Mendagri India, Rajnath Singh, Kamis (21/9) mengumumkan, Muslimin Rohingya adalah para imigran gelap dan mereka tidak bisa dianggap sebagai pencari suaka.
Ia menegaskan, keputusan mengusir Muslimin Rohingya dari India tidak melanggar hukum apapun, karena India tidak pernah menandatangani Konvensi Pengungsi 1951.
Baru-baru ini pemerintah India yang dikuasai partai nasionalis garis keras, Bharatiya Janata, memutuskan untuk mengusir sekitar 40 ribu pengungsi Muslim Rohingya dari negara itu.
Sejumlah partai politik dan kalangan agama India menentang keputusan tersebut dan mendesak pengadilan tinggi negara itu untuk membatalkan keputusan New Delhi mengusir para pengungsi Muslim Myanmar.
Saat ini, pengadilan tinggi India dikabarkan tengah mengkaji desakan masyarakat negara itu terkait upaya mencegah pengusiran pengungsi Muslim Rohingya.
Sikap India Tidak Bersahabat
Pemerintah India menyebut Muslimin Rohingya yang mengungsi di negaranya sebagai ancaman dan mendesak Mahkamah Agung negara itu untuk mempercepat proses pengusiran mereka.
IRIB (18/9) melaporkan, pemerintah India menegaskan bahwa para pengungsi Muslim Rohingya di negara itu adalah ancaman keamanan bagi India. Menurut New Delhi, dinas intelijen Pakistan, ISI dan kelompok-kelompok teroris, mungkin saja memanfaatkan pengungsi Muslim Rohingya di India untuk melancarkan aksi-aksi terornya.
Pemerintah India meminta Mahkamah Agung India untuk mempercepat proses pengusiran 40 ribu pengungsi Muslim Rohingya yang menetap di negara itu sejak beberapa tahun lalu.
Sementara pengadilan tinggi India saat ini tengah mengkaji pengaduan terkait keputusan pemerintah New Delhi untuk mengusir para pengungsi Muslim Rohingya dari India.
Sejumlah organisasi swadaya masyarakat India menunjukkan reaksi penolakan mereka atas keputusan pemerintah India tersebut dan meminta pengadilan tinggi negara itu untuk mencegah pengusiran pengungsi Muslim Rohingya.
Sebelumnya pasukan India menerapkan pengawasan keamanan ketat di sepanjang garis perbatasan dengan Myanmar untuk mencegah masuknya pengungsi Muslim Rohingya ke negara itu.
Menurut laporan PBB, sejak 25 Agustus 2017 lalu, sekitar 400 ribu Muslim Rohingya terpaksa mengungsi untuk menyelamatkan diri ke perbatasan Bangladesh.
PBB juga mengatakan, ratusan Muslim Rohingya tewas dalam aksi kekerasan terbaru militer Myanmar dan ribuan lainnya terluka. (ParsToday)
Baca Juga:
- Muslim Rohingya Dibantai, Suu Kyi Masih Saja Menipu!
- Tragedi di Myanmar, Genosida Terorganisir terhadap Umat Islam
- Pembantaian Muslim Myanmar, Contoh Nyata Genosida
- Pengungsi Rohingya Sebut Omongan Suu Kyi Penipuan!
- Serangan atas Muslim Berlanjut, Komandan Militer Myanmar Biadab!
- Forjim Bongkar Penyesatan Opini Kaum Liberal tentang Konflik Rohingya
- Militer Myanmar Sengaja Bakar Desa-desa Muslim Rohingya
- Myanmar Tidak Ijinkan IRC Mengkases Muslim Rohingya
- UNICEF Peringatkan Bahaya Kematian 200 Ribu Anak Rohingya
- Negara-negara Islam Harus ‘Boikot’ Myanmar !!
- Bungkam, Aung San Suu Kyi Dikecam 5 Peraih Nobel Perdamaian
- Militer Myanmar Mulai Serang Masjid-masjid di Rakhine
- Pokok-pokok Pikiran Majelis Nasional KAHMI tentang Masalah Rohingya
- Forum Parlemen Dunia Kutuk Genosida Rohingya, India Marah
- Media Myanmar Sebarkan Berita Bohong Soal Rohingya
- The Telegraph: Militer Myanmar Bantai Muslim
- Tentara Myanmar Tembaki Ratusan Muslim Rohingya, Perempuan dan Anak-anak
- Pengacara Muslim Myanmar Tewas Diteror