Jumat, 19 April 24

Pengacara Muslim Myanmar Tewas Diteror

Pengacara Muslim Myanmar Tewas Diteror
* U Ko Ni.

Myanmar – Kantor Kepresidenan Myanmar mengecam teror terhadap pengacara partai berkuasa negara itu, Liga Nasional Demokrasi, NLD.

Kantor berita Reuters (31/1) melaporkan, dalam pernyataan resminya, Kantor Kepresidenan Myanmar menyebut teror atas U Ko Ni, Pengacara terkemuka Muslim yang juga anggota partai berkuasa Myanmar, NLD sebagai sebuah upaya untuk menciptakan kekacauan di negara itu.

Awal pekan ini, U Ko Ni, 63 tahun ketika kembali dari kunjungannya ke Indonesia ditembak mati di bandara internasional Yangon, Myanmar oleh orang tak dikenal.

Pengacara Muslim itu kerap memprotes berlanjutnya keterlibatan militer dalam pemerintahan Myanmar meski Partai NLD pimpinan Aung San Suu Kyi menang di pemilu dan memegang tampuk kekuasaan negara.

 

Sebelumnya, kelompok yang menamakan diri Organisasi Arakan Rohingya Internasional, ARNO mengumumkan, sejumlah laporan yang diterima dari wilayah Rakhine, pada hari Sabtu (20/1) mengabarkan, sedikitnya 150 Muslim Rohingya tewas.

Press TV (21/1) melaporkan, salah seorang aktivis lembaga yang bermarkas di London itu, menuturkan, pemerintah Myanmar ingin mencegah masuknya awak media dan tim penyelamat ke Rakhine sehingga pembunuhan itu tidak terungkap ke masyarakat internasional.

Pemerintah Myanmar mengkonfirmasi tewasnya sekitar 70 Muslimin Rohingya dalam aksi kekerasan yang terjadi sehari sebelumnya.

Pengawasan keamanan di Utara Negara Bagian Rakhine ditingkatkan sejak tanggal 9 Oktober 2016 lalu.

Pemerintah Myanmar menuduh Muslimin Rohingya melakukan penyerangan bersenjata dan berdasarkan laporan resmi, operasi yang dilakukan militer negara itu untuk menemukan pelaku penyerangan, hingga kini menyebabkan puluhan Muslim tewas dan ditangkap.

Warga di wilayah-wilayah Muslim dan aktivis hak asasi manusia mengatakan, aparat keamanan Myanmar dalam operasi itu melakukan hukuman mati sepihak, menyerang dan membakar rumah-rumah warga.

Pemerintah Myanmar hingga kini enggan memberikan hak kewarganegaraan bagi Muslimin yang populasinya lebih dari satu juta jiwa itu.

PBB pada akhir Juni 2016 lalu dalam laporannya mengumumkan, banyak kasus pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap Muslimin Rohingya di Myanmar yang bisa dimasukkan sebagai kejahatan atas kemanusiaan. (*/Red/ParsToday)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.