Kamis, 25 April 24

Jam Tangan Mewah Menambah Bukti Kasus Setya Novanto

Jam Tangan Mewah Menambah Bukti Kasus Setya Novanto
* Setya Novanto.

Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, saat ini KPK sedang meneliti pengakuan mendiang Direktur Utama PT Biomorf Lone Indonesia, Johannes Marliem soal pemberian jam tangan mewah kepada Ketua DPR Setya Novanto terkait proyek e-KTP.

“Rincinya masih kami teliti, karena selain dari berita koran kami juga ada informasi langsung yang diberikan kepada KPK,” kata Agus di Kuningan, Jumat (6/10/2017).

Menurutnya berdasarkan informasi yang didapat ada tiga jam tangan mewah yang dibeli Johannes Marliem yang uangnya diduga bersumber dari proyek e-KTP. Dua jam tangan dipakai Marliem sendiri, sedangkan satu lagi diberikan ke Setya Novanto pada tahun 2011. Saat itu Setya Novanto masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Agus belum bisa merincikan kapan tanggal pemberiannya. Yang jelas, kata Agus, mengenai jam mewah itu, nantinya bisa menambah bukti baru keterlibatan Setya Novanto dalam kasus e-KTP. “Jam tangan itu infonya ada tiga, yang dua untuk Johannes Marliem sendiri, dan yang satu diberi kepada seseorang,” kata Agus.

Berdasarkan pengakuan Johannes, dalam gugatan di AS, Ia memberikan jam tangan merek Richard Mille yang ditaksir senilai US$135 ribu atau sejumlah Rp1,8 miliar kepada Setya Novano. Selain itu, ia juga mentransfer uang US$700 ribu ke rekening mantan pimpinan Komisi II DPR, Chaeruman Harahap.

Pengakuan Johannes sudah terkonfirmasi sebelumnya dan tertuang dalam gugatan yang diajukan Pemerintah Federal Minesotta terhadap Marliem atas kasus dugaan pencucian uang.

Dalam gugatan itu, agen khusus FBI Jonathan Holden menyatakan Marliem mengakui memberikan sejumlah uang dan benda lain kepada pejabat di Indonesia terkait lelang proyek e-KTP tahun 2011-2012. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.