Jumat, 26 April 24

Ini Kasus-kasus Penistaan Agama Islam di Indonesia

Ini Kasus-kasus Penistaan Agama Islam di Indonesia
* Demo umat Islam menuntut polisi menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilai menista agama Islam.

Jakarta, Obsessionnews.com – Basuki Tjahaja Purnama bukan orang Indonesia pertama yang diduga menista agama Islam. Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok ini diduga menghina Al-Quran dan ulama, yang menimbulkan kemarahan umat Islam di Indonesia.

Al Quran surat Al Kafirun ayat 6 berbunyi: Lakum Diinukum wa Liya Diin. Artinya, untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.

Surat Al Kafirun ayat 6 itu dapat ditafsirkan seseorang tidak perlu ikut campur agama yang dianut orang lain. Jika ikut campur, maka akan terjadi konflik. Masalah agama memang masalah yang sensitif.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016.

Ahok tidak menyadari betapa pekanya mencampuri urusan agama lain. Ahok yang non muslim membuat umat Islam marah ketika ia menyinggung soal Al Quran surat Al Maidah ayat 51 di sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016. Ketika itu calon gubernur DKI pada Pilkada 2017 itu antara lain menyatakan, “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..”

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pernyataan sikapnya yang diteken Ketua Umum Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas pada Selasa (11/10), menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Al-Quran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum.

https://www.youtube.com/watch?v=MchL1Lip2q8

Sehari sebelumnya Ahok meminta maaf kepada umat Islam. “Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (10/10).

Sejauh ini polisi menerima delapan laporan dari masyarakat terhadap Ahok. Selain itu muncul aksi demonstrasi yang menuntut agar aparat penegak hukum menangkap Ahok di Jakarta, Bandung, Banda Aceh, Makassar, dan lain-lain.

Namun, hingga kini polisi belum menangkap Ahok. Oleh karena itu berbagai ormas Islam hari ini massa kembali berunjuk rasa di Jakarta pada 4 November mendatang. Demonstasi yang difokuskan di depan Istana Presiden tersebut dikabarkan merupakan demonstrasi besar-besaran.

Sebelumnya pada Jumat (14/10) Front Pembela Islam (FPI) dan ormas-ormas Islam lainnya menggelar demonstrasi di Balai Kota DKI dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuntutan yang sama. Namun, karena hingga detik ini Polri belum menangkap Ahok, maka mereka kembali beraksi pada 4 November. Sasarannya kali ini adalah Istana Presiden. Mereka mendesak Presiden Jokowi turun tangan. Sejumlah pihak, termasuk Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menuding Jokowi melindungi Ahok.

Kasus Arswendo Atmowiloto

Jauh sebelum kasus Ahok, di era pemerintahan Presiden Soeharto pada tahun 1990 umat muslim digegerkan dengan angket yang menghina Nabi Muhammad SAW. Tabloid Monitor yang dikomandoi pimpinan Arswendo Atmowiloto edisi 15 Oktober 1990mengeluarkan hasil polling bertajuk “Kagum 5 Juta”. Menurut hasil jajak pendapat itu, yang paling dikagumi pembaca Monitor adalah Soeharto di urutan teratas, disusul BJ Habibie, Soekarno, dan musisi Iwan Fals di tempat ke-4. Arswendo di peringkat 10, sedangkan Nabi Muhammad berada satu tingkat di bawahnya, nomor 11.

Pemerintah Redaksi Tabloid Monitor Arswendo Atmowiloto.
Pemimpin Redaksi Tabloid Monitor Arswendo Atmowiloto.

Hasil poling yang tidak jelas ini membuat umat Islam di Indonesia marah. Arswendo dituding melecehkan Islam. Pada 17 Oktober 1990, massa datang sporadis, meneriakkan hujatan kepada Arswendo. Para pendemo membakar habis patung Arswendo yang dibuat dari kertas tabloid Monitor dengan iringan teriakan “Allahu Akbar”.

Pada 22 Oktober 1990 massa mengepung kantor Monitor. Mereka melempari kantor, menerobos ruang redaksi, mengaduk-aduk arsip, menghantam komputer, serta menjungkirbalikkan kursi dan meja.

Organ-organ berbasis angkatan muda Islam, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (MUI) dan Pemuda Muhamadiyah berada di garis depan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketika itu, KH Hasan Basri, menyerukan kecaman.

“Angket yang dimuat Monitor telah menjurus ke hal SARA. Keyakinan adalah hal yang sangat hakiki, tidak boleh dibuat suatu gurauan!” tandasnya.

Kai sejuta umatZainuddin MZ, juga bereaksi keras. “Adanya kasus Monitor tampaknya mengganggu kerukunan beragama yang selama ini terbina,” ucapnya dengan nada tinggi

Sebelum lebih runyam, Arswendo minta bantuan budayawan Emha Ainun Nadjib yang akrab dipanggil Cak Nun. Cak Nun angkat tangan dengan alasan massa bukan hanya dari basisnya di Jawa Timur, tapi juga dari tempat-tempat lain.

Arswendo kelabakan, berlindung ke kepolisian, dan memohon maaf secara terbuka, “Saya minta maaf. Sedikit pun saya tidak bermaksud menyengsarakan saudara-saudara semua.”

Ia juga menyatakan penyesalannya. “Tanpa ada yang memberi tahu pun, harusnya sudah tahu. Nyatanya saya bego. Sangat bego. Jahilun.”

Penyesalan tidaklah cukup. Pemimpin Redaksi Monitor itu diproses secara hukum. Ia dibui lima tahun. Monitor pun dilarang terbit. Pada 23 Oktober 1990 Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) nomor 194/1984 dicabut oleh Menteri Penerangan Harmoko. Ironisnya, Harmoko adalah pemilik saham Monitor sebesar 30%.

Permadi Sebut Nabi Muhammad Diktator

Empat tahun setelah kasus Monitor, umat Islam kembali dibuat heboh oleh pernyataan paranormal Permadi yang menghujat Nabi Muhammad.  Dalam Panel Forum Lembaga Kepresidenan di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), 28 April 1994, Permadi menyebut Nabi Muhammad sebagai seorang diktator.

Permadi.
Permadi.

Pernyataan paranormal yang gemar berpakaian serba hitam itu menimbulkan kemarahan umat Islam. Aksi unjuk rasa menuntut Permadi ditangkap polisi merebak di berbagai daerah. Akhirnya Permadi diproses secara hukum dengan tuduhan menghina agama Islam.

Jokowi, Belajarlah dari Soeharto

Belum ditangkapnya  Ahok menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Karena itu Habib Rizieq dan mantan Ketua MPR Amien Rais terang-terangan menuding Presiden Jokowi melindungi Ahok.

Sementara itu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) pun ikut menyalahkan Jokowi dalam kasus Ahok. SBY mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus Ahok.

Partai Demokrat, kata SBY,  tidak ingin masalah politik, masalah sosial, masalah agama dan bahkan bisa menjadi masalah keamanan ini tidak dapat diselesaikan dengan baik, lepas kendali, sehingga menimbulkan situasi yang lebih buruk.

“Kita ingin negara dan pemerintahan terus bekerja dengan baik,” ujar mantan Presiden RI ini dalam jumpa pers di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2016).

SBY menyentil Jokowi harus fokus melaksanakan tugasnya dengan baik. SBY tak ingin hanya karena persoalan satu orang, ratusan juta rakyat terabaikan.

“Kita ingin Pak Jokowi harus melaksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai 250 juta nasib dan masyarakat disandera oleh urusan satu orang. Saya kira tidak benar, karena urusan satu orang yang tidak bisa diselesaikan secara benar, tepat dan bijak,” tandasnya.

SBY menegaskan Ahok harus diproses secara hukum. Jika hal itu dilakukan, maka para penuntut keadilan tidak akan marah.

Menurutnya, penistaan agama itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. “Kembali ke sistem hukum kita kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi, sudah ada preseden dan sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan,” tuturmya.

SBY mengungkapkan, proses hukum terhadap Ahok harus dilakukan, agar tidak ada kesan Ahok kebal hukum.

“Ya Pak Ahok harus juga diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu nilai-nilai keadilan,” tandasnya.

Dalam kasus penghinaan agama semestinya Jokowi belajar dari Soeharto. Saat berkuasa Soeharto dengan cepat menangani kasus penistaan agama. Dua contohnya adalah Arswendo dan Permadi yang diproses secara hukum.  (@arif_rhakim)

Baca Juga:

SBY Desak Ahok Diproses Secara Hukum

Nasib Ahok di Ujung Tanduk

Jangan Sampai 250 Juta Orang Disandera Ahok

Survei KedaiKOPI: Hina Al Quran, Elektabilitas Ahok Turun

MUI Nyatakan Ahok Hina Al-Quran dan Ulama

Ahok Minta Maaf ‘Trending Topic’ di Google

Akhirnya, Ahok pun Minta Maaf!

Parmusi Akan Tuntut Ahok tentang Penistaan Agama Islam

Ahok, Surat Al Maidah 51 dan Kemarahan Umat Islam

Pentolan FPI Ingin Tangkap Ahok

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.