Kamis, 25 April 24

SBY Desak Ahok Diproses Secara Hukum

SBY Desak Ahok Diproses Secara Hukum
* Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Jakarta, Obsessionnews.com – Desakan agar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diproses secara hukum terkait dugaan penistaan agama Islam terus bermunculan dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini suara senada disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY menegaskan Ahok harus diproses secara hukum. Jika hal itu dilakukan, maka para penuntut keadilan tidak akan marah.

Menurut Presiden keenam RI ini, penistaan agama itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. “Kembali ke sistem hukum kita kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi, sudah ada preseden dan sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan,” tutur SBY dalam konferensi pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).

SBY mengungkapkan, proses hukum terhadap Ahok harus dilakukan, agar tidak ada kesan Ahok kebal hukum.

“Ya Pak Ahok harus juga diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu nilai-nilai keadilan,” tandasnya.

Demo Tuntut Ahok Ditangkap

Al Quran surat Al Kafirun ayat 6 berbunyi: Lakum Diinukum wa Liya Diin. Artinya, untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.

Surat Al Kafirun ayat 6 itu dapat ditafsirkan seseorang tidak perlu ikut campur agama yang dianut orang lain. Jika ikut campur, maka akan terjadi konflik. Masalah agama memang masalah yang sensitif.

https://www.youtube.com/watch?time_continue=1&v=MchL1Lip2q8

Ahok tidak menyadari betapa pekanya mencampuri urusan agama lain. Ahok yang non muslim membuat umat Islam marah ketika ia menyinggung soal Al Quran surat Al Maidah ayat 51 dalam sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016. Ketika itu calon gubernur DKI pada Pilkada 2017 itu antara lain menyatakan, “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..”

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pernyataan sikapnya yang diteken Ketua Umum Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas pada Selasa (11/10), menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Al-Quran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum.

Sehari sebelumnya Ahok meminta maaf kepada umat Islam. “Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10).

Sejauh ini polisi menerima delapan laporan dari masyarakat terhadap Ahok. Selain itu muncul aksi demonstrasi yang menuntut agar aparat penegak hukum menangkap Ahok di Jakarta, Bandung, Banda Aceh, Makassar, dan lain-lain.

Namun, hingga kini polisi belum menangkap Ahok. Oleh karena itu berbagai ormas Islam akan kembali berunjuk rasa di Jakarta pada 4 November mendatang. Demonstasi yang difokuskan di depan Istana Presiden tersebut dikabarkan merupakan demonstrasi besar-besaran.

Sebelumnya pada Jumat (14/10) Front Pembela Islam (FPI) dan ormas-ormas Islam lainnya menggelar demonstrasi di Balai Kota DKI dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuntutan yang sama. Namun, karena hingga detik ini Polri belum menangkap Ahok, maka mereka akan kembali beraksi pada 4 November. Sasarannya kali ini adalah Istana Presiden. Mereka mendesak Presiden Jokowi turun tangan. Sejumlah pihak, termasuk Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menuding Jokowi melindungi Ahok. (@arif_rhakim)

Baca Juga:

Demo 4 November Jangan Mainkan SARA

Zaskia Kini Berseberangan dengan Ahok

Survei KedaiKOPI: Hina Al Quran, Elektabilitas Ahok Turun

MUI Nyatakan Ahok Hina Al-Quran dan Ulama

Ahok Minta Maaf ‘Trending Topic’ di Google

Akhirnya, Ahok pun Minta Maaf!

Parmusi Akan Tuntut Ahok tentang Penistaan Agama Islam

Ahok, Surat Al Maidah 51 dan Kemarahan Umat Islam

Pentolan FPI Ingin Tangkap Ahok

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.