“Copot Tito, Bui Ahok! “

Jakarta, Obsessionnews.com – Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi sumber potensi keretakan harmonisasi antar umat beragama di Indonesia. Pria yang beragama Kristen Prostestan ini menyinggung perasaan umat Islam terkait pernyataannya tentang Al-Quran surat Al-Maidah 51. Gara-gara ucapannya di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 itu ia dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Selain itu umat Islam dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang dikoordinir Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar unjuk rasa yang berlabel Aksi Bela Islam (ABI) 1 di Bareskrim Polri dan Balai Kota DKI pada Jumat (14/10). Massa menuntut polisi menangkap Ahok. [caption id="attachment_162174" align="alignnone" width="640"]
Demo 4 November 2016 di depan Istana Presiden menuntut Ahok ditangkap.[/caption] Karena belum ada tanda-tanda polisi menciduk Ahok, massa kembali turun ke jalan dalam ABI 2 pada Jumat (4/11). Sasaran demo yang populer dengan sebutan demo 411 itu adalah depan Istana Presiden. Dipilihnya Istana Presiden sebagai objek demo karena massa menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melindungi Ahok. Jumlah peserta demo 411 yang lebih dari 2 juta orang itu merupakan demo terbesar dalam sejarah Indonesia pasca reformasi 1998. Dua belas hari kemudian, yakni Rabu (16/11), Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok pun dicekal ke luar negeri. Namun, anehnya, meski telah dijadikan tersangka calon gubernur DKI pada Pilkada 2017 itu tidak ditahan. Ahok masih bebas berkeliaran. Hal inilah yang membuat umat Islam semakin marah dan menuding Polri diskriminatif. Pasalnya, dalam banyak kasus orang-orang yang berstatus tersangka, terutama yang beragama Islam, langsung ditahan. Oleh karena itu umat Islam kembali berencana akan kembali menggelar demo pada Jumat (2/12/). Jumlah massa aksi 212 mendatang diperkirakan jauh lebih besar daripada 411. Massa akan menggelar sholat Jumat di sepanjang Jalan Sudirman-Jl. MH Thamrin-depan Istana Mereka. Mereka akan menuntut keadilan dalam kasus Ahok, yakni Ahok harus dibui! Rencana ABI 3 itu membuat berang Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Seakan lupa hidup di era reformasi jenderal bintang empat ini melarang massa untuk berunjuk rasa. Ia beralasan pihaknya tengah memproses kasus Ahok. Dan yang mengejutkan Tito menduga ABI 3 memiliki agenda makar. “Jika ada demo lagi maka aksi itu diduga punya agenda makar,” kata Tito dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/11). Permintaannya agar masyarakat tidak berdemonstrasi pada 2 Desember diulanginya lagi pada acara istighosah di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (22/11). Soal adanya isu sekelompok massa yang akan menduduki gedung DPR, Tito mengatakan akan memperketat keamanan. Dia mengaku sudah kerap menjelaskan hal tersebut ke media sehingga tidak perlu menjelaskannya berulang-ulang. “Baca Google saja siapa yang ingin menjatuhkan pemerintah,” terangnya. [caption id="attachment_166177" align="alignleft" width="341"]
Politisi Partai Gerindra yang juga anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i minta Kapolri Jenderal Tito Karnavian berhenti memfitnah umat Islam.[/caption] Pernyataan Tito yang melarang masyarakat berunjuk rasa itu menuai protes dari anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi’i. Politisi Partai Gerindra ini menilai ucapan Tito Karnavian seperti teroris karena menakuti-nakuti rakyat dengan adanya potensi makar pada ABI 3. Syafi’i menilai Tito masuk dalam tipe teroris sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Padahal, kata Syafi’i, tuntutan peserta demonstrasi meminta Ahok ditahan sesuai aturan penegakan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berkaca, kata Syafi’i, dari kasus Lia Aminuddin (Lia Edden) dan Arswendo Atmowiloto yang pada saat itu langsung ditahan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama. Syafi’i menduga Kapolri Tito Karnavian sedang memutarbalikkan fakta terkait aksi 212, guna bisa melakukan tindakan represif kepada peserta aksi dengan potensi makar. “Ucapan Kapolri itu menimbulkan ketakutan, itu sama saja seperti teroris. Padahal yang demo itu hanya minta hukum ditegakkan. Berhenti memfitnah umat Islam, dan berhenti memutarbalikkan fakta,” kata Syafi’i, Selasa (22/11). Sementara itu Sekjen Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Hidayat Mat Nur, mengapresiasi rencana aksi 212. Menurut Hidayat, setiap anak bangsa berhak berpendapat, karena dilindungi oleh Undang-undang. “Kita tetap mendorong dan mengawal aksi itu. Kalaupun ada pihak yang melarang adanya aksi, hal itu menandakan ketidaktahuan akan Undang-undang (UU) dan reformasi,” katanya, Rabu (23/11). Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI ini menambahkan, setiap anak bangsa mendapat kebebasan berpendapat. Unjuk rasa itu sebenarnya sudah diatur dalam UU. Orang yang berunjuk rasa kapan pun boleh, bahkan diaturan internasional tidak ada pembatasan dalam menyampaikan pendapat. "Jadi masyarakat kan hanya melakukan protes terhadap keadilan yang tidak tegak. Kalau kebijakan tidak sesuai dengan kedadilan, lalu masyarakat berpendapat ya sah-sah saja, tidak boleh dibungkam," tuturnya. Lebih jauh dia menuturkan, para mahasiswa pada tahun 1998 memperjuangkan reformasi dengan darah dan air mata, agar setiap anak bangsa bebas berpendapat.Reformasi 1998 itu membuka peluang masyarakat untuk bisa bebas berpendapat sejauh dalam koridor yang benar. Oleh karenanya tidak boleh dilarang. "Pembungkaman bersuara dan berpendapat tidak hanya merusak demokrasi tapi juga merusak kestabilan bermasyarakat," tegasnya. Desakan agar Tito mundur dari jabatannya dan Ahok dibui menjadi viral di media sosial (medsos). Tagar #CopotTitoBuiAhok menjadi trending topic di Twitter wilayah Indonesia pada Rabu (23/11). Selain itu beredar sejumlah meme terkait Tito menyuruh mencari kelompok yang akan makar di mesin pencari Google. (@arif_rhakim)Baca Juga:Komisi III DPR: Ucapan Kapolri Bernada ProvokatifMakar, Maklumat Kapolri, Eh…Google!PKS: Tuduhan Makar, Kapolri Diminta Jangan Asal NgomongAksi Damai Dianggap Teroris, Kapolri Resahkan MasyarakatKapolri Sebut Demo 212 Berbau Makar, Eks Stafsus SBY Protes
Demo 4 November 2016 di depan Istana Presiden menuntut Ahok ditangkap.[/caption] Karena belum ada tanda-tanda polisi menciduk Ahok, massa kembali turun ke jalan dalam ABI 2 pada Jumat (4/11). Sasaran demo yang populer dengan sebutan demo 411 itu adalah depan Istana Presiden. Dipilihnya Istana Presiden sebagai objek demo karena massa menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melindungi Ahok. Jumlah peserta demo 411 yang lebih dari 2 juta orang itu merupakan demo terbesar dalam sejarah Indonesia pasca reformasi 1998. Dua belas hari kemudian, yakni Rabu (16/11), Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok pun dicekal ke luar negeri. Namun, anehnya, meski telah dijadikan tersangka calon gubernur DKI pada Pilkada 2017 itu tidak ditahan. Ahok masih bebas berkeliaran. Hal inilah yang membuat umat Islam semakin marah dan menuding Polri diskriminatif. Pasalnya, dalam banyak kasus orang-orang yang berstatus tersangka, terutama yang beragama Islam, langsung ditahan. Oleh karena itu umat Islam kembali berencana akan kembali menggelar demo pada Jumat (2/12/). Jumlah massa aksi 212 mendatang diperkirakan jauh lebih besar daripada 411. Massa akan menggelar sholat Jumat di sepanjang Jalan Sudirman-Jl. MH Thamrin-depan Istana Mereka. Mereka akan menuntut keadilan dalam kasus Ahok, yakni Ahok harus dibui! Rencana ABI 3 itu membuat berang Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Seakan lupa hidup di era reformasi jenderal bintang empat ini melarang massa untuk berunjuk rasa. Ia beralasan pihaknya tengah memproses kasus Ahok. Dan yang mengejutkan Tito menduga ABI 3 memiliki agenda makar. “Jika ada demo lagi maka aksi itu diduga punya agenda makar,” kata Tito dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/11). Permintaannya agar masyarakat tidak berdemonstrasi pada 2 Desember diulanginya lagi pada acara istighosah di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (22/11). Soal adanya isu sekelompok massa yang akan menduduki gedung DPR, Tito mengatakan akan memperketat keamanan. Dia mengaku sudah kerap menjelaskan hal tersebut ke media sehingga tidak perlu menjelaskannya berulang-ulang. “Baca Google saja siapa yang ingin menjatuhkan pemerintah,” terangnya. [caption id="attachment_166177" align="alignleft" width="341"]
Politisi Partai Gerindra yang juga anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i minta Kapolri Jenderal Tito Karnavian berhenti memfitnah umat Islam.[/caption] Pernyataan Tito yang melarang masyarakat berunjuk rasa itu menuai protes dari anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi’i. Politisi Partai Gerindra ini menilai ucapan Tito Karnavian seperti teroris karena menakuti-nakuti rakyat dengan adanya potensi makar pada ABI 3. Syafi’i menilai Tito masuk dalam tipe teroris sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Padahal, kata Syafi’i, tuntutan peserta demonstrasi meminta Ahok ditahan sesuai aturan penegakan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berkaca, kata Syafi’i, dari kasus Lia Aminuddin (Lia Edden) dan Arswendo Atmowiloto yang pada saat itu langsung ditahan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama. Syafi’i menduga Kapolri Tito Karnavian sedang memutarbalikkan fakta terkait aksi 212, guna bisa melakukan tindakan represif kepada peserta aksi dengan potensi makar. “Ucapan Kapolri itu menimbulkan ketakutan, itu sama saja seperti teroris. Padahal yang demo itu hanya minta hukum ditegakkan. Berhenti memfitnah umat Islam, dan berhenti memutarbalikkan fakta,” kata Syafi’i, Selasa (22/11). Sementara itu Sekjen Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Hidayat Mat Nur, mengapresiasi rencana aksi 212. Menurut Hidayat, setiap anak bangsa berhak berpendapat, karena dilindungi oleh Undang-undang. “Kita tetap mendorong dan mengawal aksi itu. Kalaupun ada pihak yang melarang adanya aksi, hal itu menandakan ketidaktahuan akan Undang-undang (UU) dan reformasi,” katanya, Rabu (23/11). Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI ini menambahkan, setiap anak bangsa mendapat kebebasan berpendapat. Unjuk rasa itu sebenarnya sudah diatur dalam UU. Orang yang berunjuk rasa kapan pun boleh, bahkan diaturan internasional tidak ada pembatasan dalam menyampaikan pendapat. "Jadi masyarakat kan hanya melakukan protes terhadap keadilan yang tidak tegak. Kalau kebijakan tidak sesuai dengan kedadilan, lalu masyarakat berpendapat ya sah-sah saja, tidak boleh dibungkam," tuturnya. Lebih jauh dia menuturkan, para mahasiswa pada tahun 1998 memperjuangkan reformasi dengan darah dan air mata, agar setiap anak bangsa bebas berpendapat.Reformasi 1998 itu membuka peluang masyarakat untuk bisa bebas berpendapat sejauh dalam koridor yang benar. Oleh karenanya tidak boleh dilarang. "Pembungkaman bersuara dan berpendapat tidak hanya merusak demokrasi tapi juga merusak kestabilan bermasyarakat," tegasnya. Desakan agar Tito mundur dari jabatannya dan Ahok dibui menjadi viral di media sosial (medsos). Tagar #CopotTitoBuiAhok menjadi trending topic di Twitter wilayah Indonesia pada Rabu (23/11). Selain itu beredar sejumlah meme terkait Tito menyuruh mencari kelompok yang akan makar di mesin pencari Google. (@arif_rhakim)Baca Juga:Komisi III DPR: Ucapan Kapolri Bernada ProvokatifMakar, Maklumat Kapolri, Eh…Google!PKS: Tuduhan Makar, Kapolri Diminta Jangan Asal NgomongAksi Damai Dianggap Teroris, Kapolri Resahkan MasyarakatKapolri Sebut Demo 212 Berbau Makar, Eks Stafsus SBY Protes 




























