Komisi III DPR: Ucapan Kapolri Bernada Provokatif

Komisi III DPR: Ucapan Kapolri Bernada Provokatif
Jakarta, Obsessionnews.com - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi’i menilai tuduhan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyebut ada gerakan makar dalam aksi damai 2 Desember 2016, justru akan berdampak negatif di masyarakat. Sebab, tuduhan itu sangat provokatif. Menurutnya, masyarakat hanya meminta penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan secara adil sesuai dengan aturan. Masyarakat khususnya umat muslim menghendaki Ahok segara ditahan, karena sudah menjadi tersangka kasus penistaan agama. ‎Hal itu, berkaca, lanjut Syafi’i, dari kasus Lia Aminuddin (Lia Edden) dan Arswendo yang pada saat itu langsung ditahan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama. “Ucapan Kapolri itu menimbulkan ketakutan, itu sama saja seperti teroris. Padahal yang demo itu hanya minta hukum ditegakkan. Berhenti memfitnah umat Islam, dan berhenti memutarbalikkan fakta,” kata Syafi’i, Selasa (22/11/2016). Menurutnya, di tengah situasi yang ramai ini, Kapolri mestinya tidak memberikan pernyataan yang kontroversi. Ia harus bisa bersikap bijak dengan menjadikan hukum sebagai panglima. Bila, tugasnya menjaga perdamaian tidak bisa, lebih baik Kopolri mundur dari jabatannya. “Kalau tidak bisa kedepankan sikap manusiawi, HAM dan hukum lebih baik berhenti saja jadi Kapolri. Jangan justru ambil jalan pintas untuk mengesahkan menembaki rakyat dengan peluru tajam,” ujarnya. “Menakuti-nakuti teror dengan makar yang padahal itu merupakan hak konstitusi seseorang. Ini sinyalemen agar di lapangan polisi bisa bertindak represif kepada rakyat,” ujarnya. (Albar)