Aksi Damai Dianggap Teroris, Kapolri Resahkan Masyarakat

Aksi Damai Dianggap Teroris, Kapolri Resahkan Masyarakat
Jakarta, Obsessionnews.com- Nampaknya, aksi damai bela Islam pantang mundur untuk menggelar demo massa kembali di Jakarta, meski dilarang oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Rencana demo bertajuk Aksi Bela Islam (ABI) 3 dijadwalkan pada Jumat (2/12/2016). Seperti halnya ABI 1 pada Jumat (14/10) dan ABI 2 pada Jumat (4/11), dalam ABI 3 massa akan terus mendesak Polri menahan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menista agama Islam. Keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama pada Rabu (16/11) tidak memuaskan umat Islam. Pasalnya, meski telah menyandang status tersangka Ahok tidak ditahan. Calon gubernur DKI pada Pilkada 2017  yang beragama Kristen Protestan ini masih bebas berkeliaran. Tidak ditahannya Ahok itu menimbulkan gelombang kritik dari umat Islam. Polri dinilai diskriminatif. Pasalnya dalam banyak kasus orang-orang yang berstatus tersangka, terutama yang beragama Islam, langsung ditahan. Tapi, kenapa Ahok tidak ditahan? Perlakuan Polri yang berbau diskriminatif tersebut tentu saja membuat luka di hati umat Islam semakin menganga. Tidak ditahannya Ahok itu mengusik rasa keadilan. Oleh karena itu massa akan kembali turun ke jalan pada 2 Desember dengan tuntutan agar Ahok ditangkap. Dalam demo 212 massa akan melakukan sholat Jumat di sepanjang Jalan Sudirman – Jalan MH Thamrin – depan Istana Merdeka. Sama seperti ABI 1 dan ABI 2, aksi damai jilid 3 ini juga dikoordinir oleh Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Diperkirakan jumlah massa yang akan mengikuti ABI 3 jauh lebih besar daripada ABI 2. Jumlah massa ABI 2 fenomenal, yakni di atas 2 juta orang, dan merupakan unjuk rasa terbesar dalam sejarah Indonesia pasca reformasi. Kapolri Jenderal Tito Karnavian keberatan dengan rencana aksi demo tersebut. Ia melarang massa berdemonstrasi, karena Polri masih memproses Ahok secara hukum. Tito menilai aksi 212 bukan lagi pada tuntutan pada proses hukum terhadap Ahok, namun punya agenda lain, yakni diduga punya agenda makar. “Jika ada demo lagi maka aksi itu diduga punya agenda makar,” kata Tito dalam konferensi pers  di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan,  Senin (21/11). Pernyataan Kapolri itu menuai protes dari anggota  Komisi III DPR Muhammad Syafi’i. Politisi Partai Gerindra ini menilai ucapan Tito Karnavian seperti teroris karena menakuti-nakuti rakyat dengan adanya potensi makar pada ABI 3. Syafi’i menilai Tito masuk dalam tipe teroris sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Padahal, kata Syafi’i, tuntutan peserta demonstrasi meminta Ahok ditahan sesuai aturan penegakan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berkaca, kata Syafi’i, dari kasus Lia Aminuddin (Lia Edden) dan Arswendo Atmowiloto yang pada saat itu langsung ditahan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama. Syafi’i menduga Kapolri Tito Karnavian sedang memutarbalikkan fakta terkait aksi 212, guna bisa melakukan tindakan represif kepada peserta aksi dengan potensi makar. “Ucapan Kapolri itu menimbulkan ketakutan, itu sama saja seperti teroris. Padahal yang demo itu hanya minta hukum ditegakkan. Berhenti memfitnah umat Islam, dan berhenti memutarbalikkan fakta,” kata Syafi’i, Selasa (22/11). Lebih jauh Syafi’i meminta Tito Karnavian untuk mundur sebagai Kapolri bila tidak bisa menangani demo 212 secara persuasif dan manusiawi. Sebab, ia melihat Tito Karnavian sedang mencari jalan pintas untuk mengesahkan menembaki rakyat karena dianggap melakukan potensi makar. “Kalau tidak bisa kedepankan sikap manusiawi, HAM dan hukum lebih baik berhenti saja jadi Kapolri. Jangan justru ambil jalan pintas untuk mengesahkan menembaki rakyat dengan peluru tajam,” tandasnya. “Menakuti-nakuti teror dengan makar yang padahal itu merupakan hak konstitusi seseorang. Ini sinyalemen agar di lapangan Polisi bisa bertindak represif kepada rakyat,” lanjutnya. Polri Jangan Jadi Alat Kekuasaan Sementara itu Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mengatakan, Polri hendaknya jangan menjadi alat kekuasaan. Sebaliknya Polri harus mampu membuktikan sebagai aparatur negara, apalagi Polri menggunakan tagline sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. “Bila Kapolri menempatkan kepolisian seakan-akan bermain politik sebagai alat kekuasaan, saya yakin kepolisian akan tercerabut dari akar kerakyatan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” tandas Usamah di Jakarta, Selasa (22/11/2016). Usamah menegaskan, sikap langkah dan tindakan polisi sudah tepat dalam menangani Aksi Bela Islam I (14/10) dan II (4/11) seperti yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhamad Iriawan yang turun langsung dan melobi para pengunjuk rasa. Alhasil, situasi Kamtibmas Ibukota Jakarta dapat terjaga. Namun, Usamah menyesali para petinggi Polri dalam menyikapi rencana ABI 3 yang memberikan stempel tindakan inkonstitusional pada aksi tersebut. Padahal, umat Islam telah membuktikan dua aksi sebelumnya benar-benar damai semata-mata menuntut proses hukum yang berkeadilan dalam penistaan Al-Qur’an yang dilakukan Ahok. “Saya hadir dan mendengarkan rapat GNPF MUI pada Jumat (8/11) yang menetapkan agenda Aksi Bela Islam III dipimpin Ustadz Bachtiar Nasir dan Habib Rizieq untuk berdoa dan salat Jumat berjamaah di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin yangihadiri satu juta umat karena Masjid Istiqlal tidak memadai,” ujar Usamah. Ia mengungkapkan, pimpinan rapat justru mengingatkan agar ABI 3 jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan lain di luar agenda. “Mereka sudah tahu ada pihak lain yang duduk manis tapi akan memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik jangka pendek,” cetusnya. Usamah berharap kepolisian dan pemerintah seharusnya tidak berlebihan menyikapi ABI 3. “Saya yakin aksi itu murni dari hati umat Islam Indonesia, yang ingin supremasi hukum ditegakkan. Tahan saja Ahok sesuai KUHP Pasal 156 a. Karena sumber masalah ada pada Ahok. Insya Allah aksi damai III tidak akan terjadi, dan Kamtibmas terjaga,” tuturnya. Untukmu Agamamu, Untukku Agamaku Al Quran surat Al Kafirun ayat 6 berbunyi: Lakum Diinukum wa Liya Diin. Artinya, untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku. Surat Al Kafirun ayat 6 itu dapat ditafsirkan seseorang tidak perlu ikut campur agama yang dianut orang lain. Jika ikut campur, maka akan terjadi konflik. Masalah agama memang masalah yang sensitif. Ahok tidak menyadari betapa pekanya mencampuri urusan agama lain. Ahok yang non muslim membuat umat Islam marah ketika ia menyinggung soal Al Quran surat Al Maidah ayat 51 di sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa (27/9.2016). Ketika itu Ahok antara lain menyatakan, “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..” Majelis Ulama Indpnesia (MUI) Pusat dalam pernyataan sikap keagamaannya yang ditandatangani Ketua Umum Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas pada Selasa (11/10), menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Al-Quran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum. Sehari sebelumnya Ahok meminta maaf kepada umat Islam. “Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (10/10). Meski Ahok telah meminta maaf, umat Islam tetap menuntut ia harus diproses secara hukum. (@arif_rhakim)