Jakarta, Obsessionnews – Himpunan Masyarakat Peduli Indonesia (HMPI) geram, karena Partai Golkar terus ‘dikerjain’ pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Organisasi kemasyarakatan (ormas) binaan Tommy Soeharto, putra mantan Presiden Indonesia almarhum Soeharto, ini menilai Menkumham sengaja memelihara konflik di tubuh partai beringin.
“Gaya politik era revolusi dimainkan saat Masyumi dan PSI dibubarkan. Saya khawatir nanti Menkumham mendorong Presiden untuk meminta kepada Mahkamah Agung membubarkan Golkar,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pimpinan Nasional (MPN) HMPI Tri Joko Susilo ketika dihubungi Obsessionnews.com, Sabtu (2/1/2016).
Baca juga:
Mulai 2016 Tommy Soeharto Sosialisasi Jadi Capres
Tommy Soeharto Harus Rebut Pimpinan Golkar
Tommy Soeharto Ingin Golkar Bersatu Kembali
Tommy Soeharto: Golkar Menang Rakyat Aman
Tommy Soeharto Tokoh Berpengaruh di Indonesia 2015
Pasca Pilpres 2014 Golkar terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Aburizal Bakrie atau Ical dan kubu Agung Laksono. Kamis 31 Desember 2015 Menkumham Yasonna Laoly telah mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono, dan menolak pengurus hasil Munas Bali pimpinan Ical. Kepengurusan yang sah kembali kepada Golkar hasil Munas Riau 2009. Namun, kepengurusan Golkar Munas Riau berakhir 31 Desember 2015.
Menurut Joko, panggilan akrab Sekjen MPN HMPI, Ical dan Agung tidak memiliki wibawa, sehingga mudah ‘dikerjain’ oleh pemerintah. Ia menyarankan dua kubu melibatkan Tommy Soeharto dalam upaya menyelamatkan Golkar.
“Tommy dapat diterima oleh dua kubu. Kalau Golkar diibaratkan kendaraan, makaTommy adalah pemilik kendaraan yang sah, karena Golkar didirikan oleh mendiang ayahnya,” katanya.
Ia menambahkan, solusi terbaik menyelamatkan Golkar adalah kedua kubu sepakat menggelar Munsyawarah Nasional tahun 2016, dan memilih Tommy sebagai ketua umum.
“Jika Tommy yang menjadi ketua umum Golkar, saya yakin pemerintah tidak berani lagi ‘ngerjain’ Golkar, karena Tommy memiliki wibawa yang kuat,” pungkasnya. (arh)