Jumat, 19 April 24

Urus Busway Saja Ahok Tak Mampu

Urus Busway Saja Ahok Tak Mampu
* Busway di Jakarta. (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.comProyek  busway  merupakan salah satu  kebanggaan Pemerintah Provinsi (Pemprov)  DKI Jakarta. Proyek ini  disebut  sebagai salah satu solusi strategis untuk memecahkan masalah tahunan kemacetan ibu kota.

Proyek ini  telah beroperasi pada era Gubernur   DKI  Fauzi Bowo atau Foke.  Pemprov DKI periode 2013-2017 termasuk di bawah kepemimpinan  Ahok tinggal meningkatkan. “Tapi, faktanya Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Ahok tak mampu mengurus peningkatan proyek ini sesuai target capaian tiap tahun,” kata  peneliti senior Network for South East Asian Studies (NSEAS, Muchtar Effendi Harahap, melalui keterangan kepada Obsessionnews.com, Senin (13/3/2017).

Peneliti senior Network for South East Asian Studies (NSEAS, Muchtar Effendi Harahap

Menurut  Muchtar, di samping tak mampu mencapai target tiap tahun, proyek busway ini juga mengalami kondisi buruk, yakni  pertama, terkena kasus korupsi  yang diduga melibatkan  Jokowi  (saat menjadi Gubernur  DKI 2012-2014) dan Wakil Gubernur Ahok (2012-2014). Ratusan miliiar rupiah negara dirugikan.  Kedua,  penghancuran 180 armada diklaim yang sudah tidak laik oleh Ahok. Namun, para pengamat politik menduga penghancuran armada itu untuk menghilangkan bukti korupsi. Ketiga, pergantian direksi karena  dinilai tak mampu. “Padahal kebijakan ini hanya untuk menutupi ketidakmampuan (kambing hitam) Ahok mengurus proyek busway,” tegas Muchtar.

Proyek busway dimulai tahun 2004. Di era Foke pada tahun 2012 telah terbangun 12 koridor. Di era Jokowi-Ahok direncanakan terbangun 3 koridor baru, sehingga ada 15 koridor.

Pada Maret 2014 Gubernur Jokowi  berjanji  menyelesaikan pembangunan tiga koridor busway baru. Faktanya?  “Hingga kini belum terbangun,” ujar Muchtar.

Alumnus Program Pasca Sarjana Ilmu Politik UGM Yogyakarta 1986 ini mengungkapkan, ada memang koridor Mampang-Cileduk yang masih  dalam tahap  konstruksi. Dari sisi pembangunan koridor, sekalipun cuma 3 koridor (XIII, XIV dan XV)  ternyata hingga awal 2017 Ahok tak mampu mengerjakan secara nyata. Memang koridor Ciledug- Mampang dalam konstruksi, tetapi masih jauh untuk operasional. Bahkan, calon gubernur DKI Anies Baswedan mengkritik proyek koridor itu tidak terpadu dengan proyek Mass Rapid Transit (MRT).

Pada tahun 2012 telah tersedia 669 unit bus. Mengacu pada Perda No. 2 Tahun 2012 tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta, target capaian armada busway tiap tahun sebagai berikut:  276 unit (2013); 275 unit (2014); 200 unit (2015); 200 unit (2016); dan 180 unit (2017). Akhir periode Pemprov DKI 2013-2017 sebanyak 1.289 unit.

Pada tahun 2013 jumlah armada busway menjadi 794 unit, bertambah dari 669 unit pada 2012. Bertambah 125 unit, jauh di bawah target mendapatkan 276 unit.  “Data ini menunjukkan kondisi kinerja Pemprov DKI sangat  buruk,” kritik Muchtar.

Target capaian armada tahun 2014 yakni 275  unit. Pada tahun 2014 tidak ada data resmi Pemprov DKI menyatakan ada penambahan armada baru. Padahal target bus baru 275 unit. “Kondisi kinerja Pemprov di bawah kepemimpinan Ahok sangat buruk,” tandas Muchtar.

Target capaian armada busway tahun 2015 yaitu 200 unit. Ada penambahan armada baru sebanyak 72 unit, terdiri 20 unit PT TransJakarta, 35 unit Kirana, dan 17 unit Perum PPD. “Masih jauh dari target capaian 200 unit, tergolong sangat  buruk,” kecam Muchtar.

Bagaimana tahun 2016? Tragis, awal tahun 2016 Ahok menghancurkan 180 unit busway atas alasan tidak laik.  “Tahun 2016 Pemprov DKI harus tambah 180 unit, bukannya menghancurkan,” ujar Muchtar.

Berdasarkan data dari PT Transjakarta Indonesia, jumlah bus operasi pada tahun 2016 mencapai 1.022, naik dari tahun 2015 yang hanya mencapai 605. Menurut Muchtar, data ini menunjukkan kondisi kinerja mengurus pengadaan bus masih di bawah target capaian sekitar 1. 289 unit. “Masih ada kesenjangan sekitar 260 unit atau lebih 20 %.  Ini tergolong buruk,” kata Muchtar.

Bagaimana parameter waktu tunggu?  Mengacu Perda No.2 Tahun 2012, target capaian sebagai berikut: 15 menit (2013), 10 menit (2014), 7 menit (2015), 5 menit (2016), dan 3 menit (2017).

Muchtar mengatakan, pada  tahun 2013 rata-rata  waktu tunggu (headway) busway 15,8 menit. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2012, yakni rata-rata yang  mencapai 20 menit. Namun angka ini tetap menunjukkan kegagalan.

Pada tahun 2014 dilaporkan Pemprov DKI juga rata-rata headway busway 18,25 menit. Angka ini meningkat sekitar 3 menit. “Tapi, tetap angka ini menunjukkan kegagalan,” kata Muchtar.

Sementara itu pada 2015 tidak terdapat data resmi Pemprov DKI, namun pengakuan pihak tertentu, rata-rata mencapai 30 menit masa tunggu busway. Muchtar menilai angka ini menunjukkan semakin besar kegagalan.

Selanjutnya Muchtar mengungkapkan, pada Juni 2015 Ahok sesumbar  menargetkan headway Transjakarta hanya 10 Menit. Faktanya, selain di Koridor 1, hampir sebagian besar koridor memiliki waktu tunggu yang lama. Contohnya, saat menunggu di  halte Kota menuju Tanjung Priok. Waktu tunggu bus bisa sampai tiga puluh menit (Koridor 12, Pluit – Tanjung Priok ). Begitu juga sering terlihat penumpukkan penumpang di halte seberang Mal Artha Gading, terutama  jam pulang kantor (Koridor 10). Waktu tunggu juga sekitar 30  menit. “Angka ini juga menunjukkan kegagalan,” katanya.

Pada tahun  2016, masih jauh dari 10 menit. Belum ada perubahan berarti antara kondisi 2015 dan 2016. Rata-rata  waktu tunggu sekitar 30 menit, kecuali koridor 1. “Seharusnya waktu tempuh sudah tinggal 5 menit. Pemprov DKI tak mampu meraih target capaian waktu tunggu,” ujar Muchtar.

Mengacu Perda No.2 Tahun 2012 jumlah penumpang busway tahun 2012 sebanyak 304.798 orang/hari. Target capaian sebagai berikut: 400.000 orang (2013); 550.000 orang (2014); 730.000 orang (2015); 850.000 orang (2016); dan, 1.000.000 orang(2017). Faktanya?

Pada 2016 dilaporkan bahwa jumlah rata-rata penumpang per hari hanya  sekitar 340.000. Masih sangat jauh dari target capaian penumpang busway tahun 2016, yakni 850.000 orang/hari. “Ini satu contoh kondisi kinerja Ahok sangat buruk. Mampu mencapai hanya di bawah 50 % target,” ucap Muchtar.

Gubernur Baru

Muchtar mengatakan, berdasarkan data, angka dan fakta yang dipaparkan tersebut dapat disimpulkan Ahok tak mampu mengurus busway. Mengurus busway saja tak mampu apalagi mengurus bidang lain yang jauh lebih rumit, seperti pekerjaan umum, perumahan rakyat, lingkungan hidup, banjir, kemacetan dan kawasan kumuh.

“Sudah layak DKI membutuhkan gubernur baru. Gubernur sekarang mengurus busway saja nggak mampu,” pungkasnya. (arh)

Baca Juga:

Kasus e-KTP , Nama Ahok Ada di Nomor 30

Ahok dan Kasus Banjir Jakarta

Tak Terbukti Kerja Ahok di Bidang Lingkungan Hidup

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.