Jakarta, Obsessionnews.com – Pengacara senior dan Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta menganologikan para pendukung lawan politik Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2017 sebagai berudu atau kecebong. Mahendradatta geram karena berudu tengah membully Anies dengan isu pribumi, dan melaporkan Gubernur DKI itu ke polisi. Berudu berupaya Anies dipidana dengan pasal ujaran kebencian.
Isu pribumi tersebut menjadi trending topic di media sosial Twitter. Jika dicermati berudu gagal paham soal pidato Anies. Dalam pidatonya tersebut Anies berbicara soal perjuangan pribumi melawan kolonialisme di masa sebelum kemerdekaan. Dia lantas berbicara mengenai bagaimana pribumi dulu ditindas oleh penjajah.
“Dulu kita semua, pribumi, ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri,” ucap Anies.
Serangan berudu terhadap Anies itu tampaknya menunjukkan berudu belum legowo atas kekalahan jagoannya pada Pilkada DKI 2017. Pilkada tersebut dimenangkan oleh pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Para pendukung Anies tak tinggal diam. Mereka balik menyerang berudu melalui hashtag #SayaPribumi yang menjadi trending topic di Twitter, Rabu (18/10). Dan Mahendradatta ikut meramaikan hashtag ini.
“#SayaPribumi muncul&jd TT akibat plintiran para Berudu thdp Pidato Anies,tnp cek statement Org lain yg jg bicara serupa,” tulis Mahendradatta di akun Twitternya, @mahendradatta.
Manuver berudu mengaitkan istilah pribumi yang dilontarkan Anies dengan pasal ujaran kebencian itu dinilai ngawur.
Mahendradatta mengemukakan, dalam Inpres 26/1998 Tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi tak dicantumkan sanksi apapun, apalagi pidana. Menurutnya, kalau dianalogikan menjadi ujaran kebencian terlalu mengada-ada.
“Inpres 26/1998(Pribumi) tdk cantumkan sangsi apapun apalagi Pidana.Kl dianalogikan jd pidana ujaran kebencian,terlalu mengada2 #SayaPribumi,” kicau Mahendradatta.
Terkait serangan berudu terhadap Anies lewat media sosial itu, Mahendradatta menegaskan Muslim Cyber Army (MCA) tak boleh tidur, karena berudu terus mencari celah untuk melempar gosip dengan harapan polisi menindak tokoh-tokoh Islam.
“MCA tdk boleh tidur krn Berudu terus cari celah unt lempar Gosip dgn harapan jd tindakan tangan org lain thdp Tokoh2 Islam #SayaPribumi,” tulisnya.
Anies-Sandi Dilantik Oleh Jokowi
Seperti diketahui Anies-Sandi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10) sore.
Anies-Sandi tampil sebagai jawara pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua yang dihelat Rabu (19/4). Anies-Sandi unggul di semua wilayah dengan meraih suara 57,96%. Mereka mengalahkan Gubernur dan Wakil Gubernur petahana DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang meraup suara 42,04%.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi dalam rapat pleno di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Minggu (30/4) dini hari.
Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, Ahok-Djarot yang bernomor urut dua memperoleh 2.350.366 suara, sedangkan Anies-Sandi yang bernomor urut tiga mendapat 3.240.987 suara dengan total suara sah 5.591.353.
Rincian suara tersebut adalah di Kepulauan Seribu Ahok–Djarot memperoleh 5.391 suara (38%), sedangkan Anies-Sandi memperoleh 8.796 suara (62%) dengan total 14.187 suara sah.
Di Jakarta Utara, Ahok– Djarot mendapat 418.068 suara (47%), sedangkan Anies-Sandi mendapat 466.340 suara atau 52% dengan total 884.408 suara sah.
Di Jakarta Pusat, Ahok– Djarot meraih 243.416 suara (42%), sedangkan Anies-Sandimeraih 333.033 suara (57%) dengan total 576.449 suara sah.
Di Jakarta Barat, Ahok– Djarot meraup 611.759 suara (47%), sedangkan Anies-Sandi meraup 684.980 suara (52%) dengan total 1.296.739 suara sah.
Di Jakarta Timur, Ahok-Djarot menggondol 612.093 suara (38%), sedangkan Anies-Sandi menggondol 993.174 suara (61%) dengan total 1.605.266 suara sah.
Di Jakarta Selatan, Ahok-Djarot mendapat 459.639 suara, sedangkan Anies-Sandi memeroleh 754.665 suara atau (62%) dengan total 1.214.304 suara sah.
Ahok-Djarot diusung PDI-P, Golkar, Nasdem, dan Hanura sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI 2017. Ahok-Djarot bersaing dengan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Agus-Sylvi diusung Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKB. Sedangkan Anies-Sandi diusung Gerindra dan PKS.
Agus-Sylvi mendapat nomor urut 1, Ahok-Djarot memperoleh nomor urut dua, dan Anies-Sandi mendapat nomor urut 3.
Pemungutan suara dilakukan pada 15 Februari 2017. Kubu Ahok-Djarot menargetkan menang satu putaran. Tetapi, kenyataan tak semanis harapan.
KPU DKI Senin (27/2) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, yakni Agus-Sylvi memperoleh 937.955 suara atau 17,05%, Ahok-Djarot mendapat 2.364.577 (42,99%) dan Anies-Sandi memperoleh 2.197.333 ( 39,95%).
Ketiga pasangan calon (paslon) tidak ada yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagai persyaratan untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wagub sebagaimana ditetapkan dalam UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu pada rapat pleno Sabtu (4/3) KPU DKI memutuskan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi maju di putaran kedua pada Rabu (19/4). (arh)
Baca Juga:
Hashtag #SayaPribumi Bela Anies
Desmond: Anies Juga Bukan Pribumi
JK: Sebut Kata Pribumi, Anies Tak Salah!
Anies Baswedan Klarifikasi Soal Kata “Pribumi”
Netizen Ramaikan #SelamatBekerjaAniesSandi di Twitter