Kamis, 18 April 24

Menristekdikti Polisikan Kampus Jual Ijazah ‘Bodong’

Menristekdikti Polisikan Kampus Jual Ijazah ‘Bodong’

Jakarta, Obsessionnews – Langkah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dibawah kepemimpinan Prof M. Nasir untuk mengurangi kampus nakal dengan menonaktifkan membuahkan hasil.
Jumlahnya menurun drastis.

Jika pada Juni 2014, jumlah kampus yang dinonaktifkan Kemenristekdikti mencapai 576 kampus. Per 29 September 2015, berkurang tinggal 243 kampus. Sedangkan data terbaru, per 29 Oktober tinggal 184 kampus.

“Kampus bermasalah itu, bisa tidak ada izinnya, rasio antara dosen dan mahasiswanya tidak wajar, ada juga yang masuk pidana. Yakni, menjual ijazah atau kuliah S-1 cuma 3 bulan atau setahun. Yang terakhir langsung kami serahkan ke pihak kepolisian,” ujar Nasir saat diskusi “Refleksi 1 Tahun Program dan Kinerja Kemenristek Dikti’ di kantor BPPT, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).

Baca juga:

Inikah Perguruan Tinggi Abal-abal?

Kemeristekdikti-KPU Jaring Ijazah Palsu Calon Kepala Daerah

Jumlah Doktor Masih Kurang

Mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah itu mengatakan, tiga kampus yang telah dipolisikan itu berada di Jawa, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera.

“Yang dibawa ke polisi sekarang ada tiga. Satu yang ada di Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), satunya di Sumatera,” tambahnya.

Nasir mengatakan, tindakan curang yang dilakukan tiga kampus itu berbeda-beda, terutama terkait dengan masalah perizinan pemberian gelar atau ijazah. Namun, tak hanya itu. Ada lagi beberapa kampus yang diduga memberikan ijazah bodong untuk mahasiswanya.

“Ada yang di Indonesia timur atau Nusantara Timur, mereka melakukan gelar tidak sesuai yang diperoleh, ijazah palsu pada ijazah-iazah yang dilaporkan. Di Sumatera mereka ini yang berurusannya dengan yang tidak punya izin. Sekarang urusannya dengan kepolisian. Ini yang lagi diproses. Di Bali yaitu di Singaraja dan di Sulawesi,” jelasnya.

kampus palsu
Nasir mengatakan, beberapa kementerian juga ikut menangani masalah perguruan tinggi ‘abal-abal’ ini, seperti Kementerian Agama. Ditegaskannya, akan ada 10 perguruan tinggi lagi yang sudah berbenah dan akan kembali aktif dalam pekan ini.

“Sepuluh perguruan tinggi ini segera kelar dalam minggu ini, keluar dari daftar 243 itu,” kata Nasir.

Nasir menjelaskan, kampus yang dinonaktifkan itu tidak bisa lagi menerima mahasiswa baru. “Kalau kuliah jalan terus. Yang nggak boleh itu menerima mahasiswa baru dan wisuda. Kami juga menindak perguruan tinggi negeri yang tidak memiliki izin tapi membuka perkuliahan,” pungkasnya.  (rez)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.