Kamis, 25 April 24

Beredar Petisi Online Tuntut BPK Revisi Audit Sumber Waras

Beredar Petisi Online Tuntut  BPK Revisi Audit Sumber Waras
* Rumah Sakit Sumber Waras di Jl. Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat.

Jakarta, Obsessionnews – Koalisi Indonesia Hoki  (KIH) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan kesalahan fatal saat mengaudit pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. BPK menyatakan RS Sumber Waras beralamat di Jl. Tomang Utara, sedangkan semua dokumen menyebutkan rumah sakit tersebut beralamat di Jalan Kyai Tapa.

Terkait hal itu Selasa (19/4/2016) beredar petisi online di www.change.org yang menuntut BPK segera merevisi laporan audit pengadaan lahan RS Sumber Waras. Petisi ini dimulai oleh Adrian Zmith, relawan KIH, dan hingga Rabu (20/4) telah mendapat dukungan 104 netizen.  Petisi ini membutuhkan dukungan 200 netizen, kemudian akan diserahkan ke BPK, Majelis Kehormatan Kode Etik BPK, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adrian Zmith (kiri).
Adrian Zmith (kiri).

“BPK bersikukuh bahwa Sumber Waras beralamat di Jalan Tomang Utara demi rekayasa menjatuhkan Ahok. Padahal, tidak ada satu dokumen pun yang membuktikan pendapat BPK tersebut,” kata Adrian.

Menurut Adrian, dengan terang benderangnya data yang bertentangan dengan hasil audit BPK dan menunjukkan kesalahan audit BPK yang direkayasa dengan data palsu, maka seyogyanya  laporan hasil pemeriksaan atas pengadaan tanah RS Sumber Waras dan audit investigasi lanjutannya tersebut direvisi.

“Karena jelas kesalahan sepenuhnya ada pada pihak auditor, maka tidak ada alasan lagi bagi BPK untuk tidak merevisi hasil auditnya dalam soal Sumber Waras ini,” tutur Adrian.

Ia menambahkan, dasar hukum untuk menuntut revisi hasil audit BPK diatur oleh Peraturan BPK No 1 Tahun 2001 tentang Standar Pelaporan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu.

“Oleh karena itu, revisi harus segera dilakukan demi integritas dan kredibilitas institusi BPK,” pungkasnya.

Dalam kasus Sumber Waras  Gubernur DKI Jakarta Basuki  Tjahaja Purnama atau Ahok telah diminta keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada November 2015 dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (12/4/2016). (arh, @arif_rhakim)

Baca Juga:

Ini Reaksi Pendukung Ahok Ditantang Lieus

Dirut RS Sumber Waras Bela Ahok

Diminta BPK Batalkan Beli Lahan RS Sumber Waras, Ahok Tolak

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.