Jumat, 26 April 24

Dirut RS Sumber Waras Bela Ahok

Dirut RS Sumber Waras Bela Ahok
* RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat.

Jakarta, Obsessionnews – Kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyudutkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pasalnya, dalam kasus RS Sumber Waras tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp191,33 miliar.

Dalam kasus ini Ahok telah diminta keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada November 2015 dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (12/4/2016).

Di tengah derasnya serangan terhadap Ahok agar Ahok ditetapkan jadi tersangka dan masuk bui, Direktur Utama (Dirut) RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara tampil membela Ahok. Abraham membantah penjualan lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) ke Pemprov DKI Jakarta merugikan negara. Menurutnya, langkah ini justru menguntungkan. Ia mengklaim keuntungan yang didapat negara dalam jual-beli lahan tersebut sebesar Rp25 miliar.

“Kami sebenarnya menawarkan tanah sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dengan total menjadi Rp755 miliar ditambah dengan bangunannya seharga Rp25 miliar. Tapi karena ada negosiasi, akhirnya kami hilangkan pembelian bangunan, sehingga negara justru diuntungkan Rp25 miliar,” kata Abraham di RS Sumber Waras, Sabtu (16/4/2016).

Terkait adanya perbedaan harga pasar sehingga diindikasi negara merugi sebanyak Rp191,33 miliar, menurutnya, hal itu tidak benar. Ini karena mereka menjual tanah sesuai NJOP pada 2014 sebesar Rp20,75 juta per meter persegi kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Kita jual ke DKI karena waktu itu bilang untuk Rumah Sakit Kanker dan Jantung. Kita kan untuk menolong orang sakit yang itu sesuai dengan misi Pemrov DKI, maka akhirnya kita sepakat menjual tanah sesuai NJOP,” pungkas Abraham.

Sebelumnya, Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bahtiar Arif mengatakan, pembelian tanah oleh Pemprov DKI mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp191,33 miliar. Padahal, pihaknya telah merekomendasikan Pemprov DKI membatalkan pembelian tanah itu.

Pemprov DKI Jakarta membeli tanah RS Sumber Waras dari Yayasan Sumber Waras NJOP sekitar Rp20 juta per meter per segi. Menurut BPK, NJOP tanah RS Sumber Waras hanya Rp7 juta per meter per segi. (arh, @arif_rhakim)

Baca Juga:

Gerah Dituding ‘Ngaco’, Harry Buka-bukaan Soal Sumber Waras

Kualitas Audit BPK Diragukan, Kasus Sumber Waras Belum Ada Tersangka

Diminta BPK Batalkan Beli Lahan RS Sumber Waras, Ahok Tolak

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.