Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

UU Pilkada Rampok Hak Politik Pemilih Pemula

UU Pilkada Rampok Hak Politik Pemilih Pemula
* Ilustrasi perampokan hak politik pemilih pemula yang mendukung calon kepala daerah independen.

Jakarta, Obsessionnews – Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang disahkan oleh DPR dan pemerintah pekan lalu, mencemaskan bagi calon kepala daerah dari jalur independen atau non partai. Pasalnya, UU tersebut dinilai mengganjal calon independen.

Salah satu hal yang dianggap menjegal calon independen adalah aturan verifikasi administrasi yang tercantum dalam Pasal 48 ayat 1 a (b) yang berbunyi:

RsMLlpA

Mengacu pada aturan tersebut, verifikasi hanya bisa dilakukan pada pendukung yang namanya tercantum pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Artinya, dukungan KTP dari pemilih pemula yang sebelumnya belum pernah terdaftar di DPT dan DP4 untuk pasangan cagub-cawagub independen akan dianggap tidak berlaku. Tidak hanya pemilih pemula, penduduk yang baru pindah ke Jakarta sejak tahun 2014 juga tidak akan ada di DPT terakhir.

Aturan ini secara otomatis akan merampok hak politik calon pemilih pemula untuk mengajukan calon kepala daerah independen.

Di Jakarta, KTP para pemilih berusia 17-20  tahun dan belum terdaftar di DPT sebelumnya, tidak akan dihitung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengusung Ahok, panggilan akrab Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Pilkada DKI 2017.

Aturan verifikasi itu merupakan pukulan telak bagi relawan Teman Ahok yang saat ini tengah mengumpulkan sejuta KTP untuk mendukung Ahok-Heru di Pilkada DKI 2017.

“Ini gerakan anak muda, banyak pemilih pemula yang bergabung dan mulai percaya demokrasi bersama Ahok. Baru lulus SMA dan melihat perubahan di Jakarta. Namun tiba-tiba KTP mereka dinyatakan tidak berlaku,” kata juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2016).

Amalia belum bisa memastikan berapa jumlah KTP pemilih pemula yang sudah dikumpulkan oleh Teman Ahok.

“Jumlah KTP nanti kita akan buka jika Teman Ahok punya kesempatan bersaksi, jika Undang-Undang ini diuji materi. Namun jika ini adalah permainan politik, kami akui bahwa  bapak-bapak di DPR telah sukses membuntungi generasi muda seperti kami. Tapi kami tak akan menyerah,” tandasnya.

Ahok tidak menjadi kader partai politik (parpol) apapun setelah mengundurkan diri dari Partai Gerindra tahun 2014. Ia memutuskan maju di Pilkada DKI 2017 melalui jalur independen atau non parpol. Ia memilih Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono, sebagai wakilnya di Pilkada DKI 2017. Duet Ahok-Heru yang diusung Teman Ahok dideklarasikan pada Senin (7/3) lalu.

Sejak Jumat (11/3) Teman Ahok melakukan gerakan penggalangan sejuta KTP.  Sebentar lagi dukungan KTP untuk Ahok-Heru akan mendekati target sejuta. Data yang dirilis Teman Ahok menyebutkan hingga Rabu (8/6) telah terkumpul 955.978 KTP. Tinggal dicari 44.022 KTP lagi untuk mencapai target sejuta.

Perolehan KTP tersebut  melampaui persyaratan minimum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan calon independen di Pilkada DKI 2017 didukung minimum 532.000 KTP. Meskipun demikian Teman Ahok tetap bekerja mengumpulkan sejuta KTP sesuai target awal. Alasannya apabila ada KTP yang diverifikasi KPUD DKI dan dianggap tak memenuhi syarat, masih ada stok.

Ahok-Heru  juga mendapat dukungan tanpa syarat dari dua parpol, yakni Partai Nasdem dan Partai Hanura. Kedua parpol ini membantu Teman Ahok dalam percepatan pengumpulan sejuta KTP. (arh, @arif_rhakim)

Baca Juga:

Guntur Soekarno Nilai Teman Ahok Militan

Pendiri Teman Ahok Bantah Anak Politisi PDI-P

Amalia Difitnah Bukan Pemeluk Islam

Waspadai KPUD yang Berpotensi Gagalkan Calon Independen

UU Pilkada Ganjal Ahok-Heru

Bukan Teroris, Mengapa Singapura Tangkap Duo Pendiri Teman Ahok?

Teman Ahok Larang Habiburokhman Terjun dari Monas

Golkar Ingin Kadernya Dampingi Ahok

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.