Jumat, 25 Oktober 24

Totok Hariyono Dorong Pengawas Pemilu Adhoc Lebih Percaya Diri

Totok Hariyono Dorong Pengawas Pemilu Adhoc Lebih Percaya Diri
* Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono. (Foto: Bawaslu)

Obsessionnewa.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono meminta para pengawas pemilu adhoc untuk meningkatkan rasa percaya diri dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan pengawas pemilu memiliki kewenangan penuh untuk menindak setiap pelanggaran dalam proses pemilihan umum.

Totok mengibaratkan peran pengawas pemilu layaknya polisi yang berwenang menjaga ketertiban atau jaksa yang memiliki kekuasaan untuk melakukan penuntutan. Kepercayaan diri, menurutnya, adalah kunci agar pengawas pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan tegas dan efektif.

Totok menyebut pengawas pemilu, terutama yang bersifat adhoc, sebagai “pejuang demokrasi”. Ia menekankan pentingnya mereka bekerja dengan berani dan menjunjung tinggi integritas demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

“Walau adhoc tapi berdirinya harus gagah. Kalau ada maling sepeda motor larinya ke Polisi, kalau ada kerusuhan keamanan lari ke tentara, ada pelanggaran pemilu larinya harus ke pengawas pemilu,” ujar Totok dikutip dari web Bawaslu RI, Jumat (11/10/2024).

“Yang paling tahu urusan pengawasan pemilu itu saya. Urusan ketertiban, keamanan, penuntutan larinya ke jaksa, polisi, dan tentara, tetapi urusan pemilu saya yang paling tahu,” imbuh dia.

Dengan bekal kepercayaan diri tersebut, Totok yakin pengawas pemilu mampu menindak pelanggaran netralitas dan pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Dia menyebutkan tanpa pengawas pemilu adhoc, jajaran Bawaslu di semua tingkatan tidak akan bisa melakukan kerja-kerja sesuai tugas dan fungsi yang diamanatkan Undang Undang.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu mengingatkan agar pengawas adhoc senantiasa rajin membuat Formulir model-A (Form-A) pengawasan pemilu. Bagi dia, meski hanya selembar kertas akan tetapi Form A akan berjalan mulai dari tingkat TPS sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Selama ini MK sangat mengindahkan segala bentuk saran perbaikan, rekomendasi oleh Bawaslu. It semua pijakannya di laporan hasil pengawasan, yang itu semua dibuat oleh para pejuang demokrasi,” cetus Totok. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.