Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Tokoh Masyumi dan G30S/PKI

Tokoh Masyumi dan G30S/PKI

Oleh: Lukman Hakiem, Peminat Sejarah

 

DALAM sebuah diskusi terbatas mengenai buku karya Victor Tanja,  Himpunan Mahasiswa Islam Sejarah dan Kedudukannya di Tengah Gerakan-gerakan Muslim Pembaharu di Indonesia (Jakarta,  Sinar Harapan, 1982) di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, seorang pembicara mengkritik tokoh-tokoh Masyumi.

Menurut si pengkritik, tokoh-tokoh Masyumi itu cuma bicara saja,  kerjanya cuma mengkritik pemerintah, tidak pernah berbuat konkret untuk umat. Si pengkritik kemudian menunjuk contoh keikutsertaan tokoh-tokoh Masyumi menandatangani Petisi 50 yang menyebabkan mereka dimusuhi oleh pemerintah Orde Baru dan makin tersingkir dari pentas politik nasional.

Petisi Lima Puluh

Pada 5 Mei 1980, tokoh-tokoh Masyumi seperti Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, Kasman Singodimedjo, Boerhanoeddin Harahap, dan Anwar Harjono menandatangani Pernyataan Keprihatinan sehubungan dengan pidato Presiden Soeharto yang mengidentikkan dirinya dengan dasar negara Pancasila.

Menurut Pernyataan Keprihatinan yang ditandatangani oleh 50 orang warganegara –termasuk di dalamnya antara lain Jenderal TNI (Purn) Dr. A. H. Nasution, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Letnan Jenderal Marinir (Purn) Ali Sadikin, Marsekal Pertama (Purn) Sujitno Sukirno, dan tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) Manai Sophiaan– oleh karena pikiran yang terkandung dalam pidato Presiden Soeharto itu tidak dapat dilepaskan dari cara penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan negara, maka wakil-wakil rakyat di DPR dan MPR didesak supaya menanggapi pidato Presiden Soeharto itu.

Permintaan yang amat sederhana itu,  ternyata membuat rezim Orde Baru marah luar biasa. Seluruh penandatangan Petisi 50 dibunuh hak-hak sipilnya: tidak boleh bepergian ke luar negeri, tidak boleh bekerja di lembaga-lembaga negara dan pemerintah, tidak boleh mendapat fasilitas kredit dari bank pemerintah atau swasta,  bahkan tidak boleh berada di satu ruangan dengan Presiden dan Wakil Presiden.

Si pengkritik menyesali benar keikutsertaan tokoh-tokoh Masyumi menandatangani Petisi 50 itu.

Sampai Pulau Buru

Kritik itu dijawab oleh Ketua Lembaga Studi Pembangunan (LSP), Adi Sasono yang juga hadir dalam diskusi terbatas itu.

Menurut Adi Sasono,  kita ini sering kali mengkritik hal-hal yang kita tidak sepenuhnya mengerti terhadap yang kita kritik. Adi kemudian balik bertanya apakah si pengkritik betul-betul tahu apa yang telah dikerjakan oleh tokoh-tokoh Masyumi itu?

“Tahukah Saudara,” tanya Adi, “setiap bulan tokoh-tokoh itu melalui lembaga yang dipimpinnya menyantuni saudara-saudara kita yang kepala keluarga atau anggota keluarganya sedang di penjara?”

Sejak Orde Baru berkuasa memang banyak aktivis dijebloskan ke penjara,  melalui atau tanpa melalui proses peradilan. Sebutlah misalnya para aktivis peristiwa 15 Januari 1974, aktivis 1977/1978, aktivis Gerakan Pemuda Islam (GPI) 1978, korban rekayasa politik Komando Jihad,  dan lain-lain.

Ketika Adi Sasono menyebut santunan tokoh-tokoh itu kepada keluarga tahanan politik,  yang terbayang adalah para tahanan seperti disebut di atas. Tahanan yang masih “dekat-dekat” dengan pergerakan Islam.

Yang membuat nyaris seluruh peserta diskusi terbatas itu terhenyak ialah keterangan tambahan Adi Sasono, “Yang disantuni oleh Pak Natsir itu bukan hanya tahanan politik Islam,  tetapi tahanan politik Gerakan 30 September/PKI,” kata Adi Sasono sembari menambahkan, “kegiatan seperti ini tidak akan Saudara temui beritanya di media massa,  karena tokoh-tokoh itu bekerja bukan untuk masuk koran.”

Santunan yang diberikan berbentuk sembilan bahan pokok (sembako) dan santunan rohani berupa Al-Quran dan buku-buku Islam.

Menurut Adi Sasono, santunan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh Masyumi itu ada yang dikerjakan oleh Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, ada juga yang dikerjakan oleh lembaga lain. “Saya tahu semua itu,  karena saya terlibat di dalamnya, walaupun tidak atas nama Dewan Da’wah,” tutur Adi Sasono.

Dai-dai Dewan Da’wah bahkan menjangkau tempat tahanan politik G30S/PKI di Pulau Buru. Mereka ditempatkan di Pulau Buru bukan satu atau dua hari,  tapi ada yang sampai dua tahun.

Negara Bukan Milik Masyumi Saja

Cerita Adi Sasono dalam diskusi terbatas di UII pada awal 1980-an itu tidak syak lagi menguak spektrum lain dalam hubungan Masyumi dengan komunisme,  khususnya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sikap Masyumi terhadap komunisme terang benderang termaktub dalam Keputusan Muktamar VII Masyumi di Surabaya, 27 Desember 1954, yang antara lain menyatakan bahwa falsafah komunisme (historisch-materialisme) bertentangan dengan dasar iman dan Qudrah-Ilahiyah.

Keputusan Muktamar Surabaya itu juga menyatakan bahwa komunisme menurut hukum Islam adalah kufur.

Barangsiapa yang menganut komunisme dengan pengertian, kesadaran, dan keyakinan akan benarnya paham komunisme yang nyata-nyata bertentangan, menentang, dan memusuhi Islam itu, “maka adalah ia hukumnya kafir.”

Yang menarik, meskipun sikap Masyumi terhadap komunisme sudah sangat tegas, menjawab pertanyaan mengenai bagaimana sikap Masyumi terhadap komunisme sekiranya Masyumi menang dalam pemiliihan umum 1955, Ketua Umum Masyumi Mohammad Natsir mengatakan bahwa dalam menghadapi komunis tidak perlu melarangnya dengan secara hukum, umpamanya mengeluarkannya dari hukum, tetapi cukup dengan perjuangan perlombaan dengan fair secara demokratis parlementer.

Natsir menegaskan,  Masyumi menolak tiap-tiap cara yang tidak demokratis. “Negara bukanlah untuk Masyumi saja,” kata Natsir sebagaimana termaktub dalam Capita Selecta 2 (1957:306).

Natsir: Hentikan Pembunuhan

Pada bulan April 1977, mewakili Muktamar Alam Islami (Kongres Islam Sedunia), Mr. Mohamad Roem menghadiri Sidang Paripurna ke-10 World Anti-Communist League (WACL) di Taipei,  Taiwan.

Saat menyampaikan makalah,  Roem menceritakan dua pemberontakan yang dilakukan oleh kaum komunis di Indonesia. Pertama di Madiun pada 18 September 1948 di Madiun, ketika Republik Indonesia di usianya yang ketiga masih sedang memperjuangkan kemerdekaannya. Mereka hendak menggulingkan kekuasaan Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Sasaran kekejaman kaum komunis kali ini ialah para pemimpin agama yang mengajarkan iman kepada Allah Yang Maha Kuasa, dan para administratur sipil yang mengusahakan dijalankan suatu pemerintahan yang baik dan teratur.

Agresi militer Belanda pada 19 Desember 1948 telah menyelamatkan para pemberontak itu. Kaum komunis meyakinkan Pemerintah bahwa mereka akan turut berjuang mempertahankan kemerdekaan melawan senjata. Atas dasar itulah,  kepada para pemberontak itu diberikan amnesti.

Sesudah pengakuan kedaulatan, kaum komunis yang tergabung dalam PKI melakukan konsolidasi. Hasilnya,  PKI keluar sebagai juara keempat pada pemilihan umum 1955.

“Pada suatu ketika,” ujar Roem, “karena musuh-musuh utama mereka yang terutama terdiri dari pemimpin partai Masyumi dan Sosialis sedang meringkuk dalam penjara sebagai tahanan politik,  dan  menyangka Presiden Sukarno sudah ada di kantong mereka,  PKI menyerang lagi. Kali ini mereka mengawali tindakan dengan membunuh enam Jenderal secara biadab.”

Ketika serangan komunis itu berhasil dilumpuhkan, sesuatu yang mengerikan terjadi. Sesuatu yang menurut Roem tidak pernah diatur atau direncanakan oleh siapapun. Sifat kejadiannya memang tidak memungkinkan suatu pengaturan atau perencanaan.

Setelah Jenderal Soeharto menemukan jenazah jenderal-jenderal Angkatan Darat di sebuah sumur tua dalam keadaan hampir membusuk, terjadilah suatu ledakan, yaitu ledakan peristiwa pembunuhan yang berlangsung berminggu-minggu lamanya.

Ketika mendengar peristiwa pembunuhan para jenderal dan ledakan pembunuhan yang kemudian terjadi dan sangat mengerikan itu,  M. Natsir yang sedang dalam penjara mengirim pesan kepada kawan-kawannya, yaitu para pemimpin Islam di berbagai tempat,  agar tidak melakukan pembunuhan dan mencegah orang-orang dari tindakan membunuh.

Jawaban yang masuk mengatakan bahwa permintaan Natsir tidak mungkin dapat dilaksanakan karena orang-orang sedang menghadapi dua pilihan: mati dibunuh komunis atau membunuh orang komunis.

Aksi dan Reaksi

Beragam angka orang-orang yang terbunuh pasca pemberontakan G30S/PKI dikemukakan. Mulai angka minimal sampai jumlah maksimal. Berapapun jumlahnya, membunuh sesama manusia tetap saja peristiwa yang mengerikan.

Meskipun peristiwa pembunuhan itu merupakan peristiwa sejarah yang tidak dapat dihapuskan, kita mesti berusaha keras agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

Roem melihat peristiwa pasca G30 S/PKI itu merupakan suatu peristiwa aksi dan reaksi. Ada suatu hubungan sebab dan akibat di sana.

“Peristiwa itu adalah suatu ledakan yang bukan berdiri sendiri. Pihak yang menyebabkan terjadinya ledakan, tidak dapat menghindar dari akibat ledakan itu,” ujar Mohamad Roem.[]

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.