Kamis, 25 April 24

Terkait Laporan Indra Bekti, KPI Akan Beri Sanksi Siaran TV

Terkait Laporan Indra Bekti, KPI Akan Beri Sanksi Siaran TV

Jakarta, Obsessionnews – Presenter kondang Indra Bekti yang didampingi istri Aldila Jelita, beserta kuasa hukumnya resmi pada 3 Februari 2016 mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), perihal tayangan televisi infotaimen yang merugikan dirinya. Laporan Indra Bekti diterima langsung oleh Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily dan Sujarwanto Rahmat Arifin.

“Siang hari (laporan Indra Bekti diterima KPI),” ucap bagian humas KPI Fahmi Wardi kepada Obsessionnews, Kamis (4/2/2016).

Komisioner KPI Pusat S. Rahmat Arifin menjelaskan akan segera menganalisa siaran infotainment yang dikeluhkan oleh Indra Bekti.

“Jika terdapat pelanggaran terhadap P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) di dalam siaran tersebut, KPI akan melakukan tindakan tegas. Kami diberi kewenangan memberikan sanksi berupa teguran, penghentian sementara hingga pembatasan durasi jika siaran TV melanggar,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Komisioner KPI Pusat Agatha Lily, bahwa KPI Pusat sudah mengumpulkan semua tayangan yang dikeluhkan oleh Indra Bekti mulai akhir Januari 2016. Tayangan tersebut akan dianalisa oleh tim di KPI. Jika terdapat pelanggaran, KPI akan segera menjatuhkan sanksi.

Dalam laporan tersebut Indra Bekti mengeluhkan beberapa tayangan televisi yang menyudutkan dirinya, sehingga mencemarkan nama baiknya. (Popi Rahim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.