Obsessionnews.com – KPK bakal memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu untuk menelisik perkara korupsi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK). Terlebih, nama keduanya muncul dalam persidangan AGK yang disebut dalam istilah Blok Medan terkait IUP nikel.
Jubir KPK Tessa Mahardika menyebutkan, pemeriksaan keduanya terbuka dilakukan untuk membuat terang perkara. Termasuk perkara AGK yang sedang bergulir di persidangan.
Baca juga: KPK Harus Telisik Blok Medan Bobby Nasution
“Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan, untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan, kemudian dianalisis dalam hasil ekspose atau bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan,” kata Tessa kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (6/8).
Munculnya nama Bobby-Kahiyang diungkapkan Suryanto Andili selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara menyampaikan kesaksian tersebut di bawah sumpah. Keterangan Suryanto menyebut IUP untuk Blok Medan atas nama Kahiyang Ayu yang merupakan istri Bobby atau anak kandung Presiden Jokowi.
Blok Medan digunakan sebagai istilah untuk menutup Kahiyang. Pengakuan Suryanto dibenarkan oleh AGK yang duduk sebagai terdakwa. Bahkan AGK mengaku pernah terbang ke Medan untuk membahas IUP nikel tersebut.
Menurut Tessa, pemeriksaan terhadap Bobby dan Kahiyang bergantung pada pandangan atau sikap jaksa penuntut umum. Namun dirinya juga menegaskan bahwa fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan bisa dikembangkan dalam penyidikan yang masih berjalan.
“Keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan. Bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Tessa. (Erwin)