Kamis, 25 April 24

Suyoto Berbagi Kisah Sukses Tangani HAM

Suyoto Berbagi Kisah Sukses Tangani HAM
* Kang Yoto saat menjadi nara sumber dalam Forum “Daerah Rumah HAM”, Rabu (2/3/2016).

Malang, Obsessionnews – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam menerapkan Hak Asasi Manusia (HAM) sudah lama diapresiasi banyak kalangan. Tak hanya di level nasional, tapi juga di dunia internasional. Terakhir, pada akhir Desember 2015, Bojonegoro mendapat predikat Human Rights City (Kota Ramah HAM).

Atas capaian itu, Bupati Bojonegoro Suyoto, atau yang lebih akrab disapa Kang Yoto, mendapat kesempatan berbagi pengalaman di depan para peserta Forum “Daerah Rumah HAM” yang diprakarsai International NGO Forum on Indonesia Development (INFID).

Acara tersebut dihadiri 18 kabupaten/kota yang dianggap layak setelah dinilai INFID dan lembaga seperti Wantimpres, Menkumham, KSP, Komnas HAM, Kontras, Elsam, Komnas Perempuan, dan lain-lain.

“Hak asasi manusia perlu diwujudkan secara bersama. Caranya, dengan saling menghargai, mencintai, dan memberi kesempatan setiap orang untuk tumbuh dan berkembang. Jadi intinya, implementasi prinsip HAM adalah memberi ruang kepada semua warga. Dan pemerintah kabupaten/kota harus memfasilitasi seluruh warganya, sehingga siapapun orangnya merasa nyaman, aman, dan bisa produktif di kota itu serta bahagia,” kata Kang Yoto, Rabu (2/3/2016).

Lebih lanjut Kang Yoto mengisahkan, Bojonegoro dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliknya, memiliki sejarah kemiskinan yang cukup panjang. Sejarah konflik bahkan telah dimulai sejak zaman Majapahit hingga tahun 2007.

Selama itu pemerintah belum bisa memberikan solusi berarti, sehingga rentan pelanggaran HAM yangg menimbulkan radikalisasi dan diskriminasi, terutama juga akibat politisasi agama dan etnis.

Momentum kebangkitan Bojonegoro dalam penerapan HAM baru muncul pada tahun 2008. Bersama rakyat yang total mendukung, Kang Yoto berkomitmen dan secara concern menghadapi segala tantangan HAM.

Atas dukungan rakyat pula Pemkab Bojonegoro yang dipimpin Kang Yoto mulai menerapkan pemerintahan yang transformasional, dimana pemerintahan meretokrasi birokrasi menjadi profesional, dapat dipercaya rakyat, akuntabel, transparan, dan berani menekan korupsi.

Selain itu, Pemkab Bojonegoro juga berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan ekonomi secara fokus serta memberi kesempatan rakyat untuk bebas berpendapat melalui media publik dan sosial media.

“Dari sinilah, secara perlahan Bojonegoro tumbuh menjadi kabupaten yang terbuka (inklusif, ego to eco), bahkan berani mendeklarasikan diri sebagai kabupaten welas asih, pendidikan inklusif, dan layak anak. Bojonegoro pada akhirnya dinilai berhasil mengimplementasi HAM dengan baik. Rakyat semua bisa berperan, agama dijalankan dengan tenang, serta pembangunan yang baik dengan pertumbuhan ekonomi yang positif,” jelasnya.

Saat ditanya soal resep membangun Kota Ramah HAM, Kang Yoto berujar bahwa hal itu bisa terlaksana karena beberapa hal, yakni mendahulukan kepentingan publik, hadir pada dinamika publik, dapat menjaga kepercayaan rakyat dan mitra seperti investor, serta memiliki tradisi belajar bersama.

Sekadar diketahui, Bojonegoro terpilih sebagai Kota Ramah HAM pada akhir Desember 2015. Penilaian Kota Ramah HAM dilakukan oleh empat lembaga yaitu Komnas HAM RI, International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI) yang mendorong kota ramah HAM di Indonesia.

Kota Ramah HAM atau Human Rights City adalah kota yang memprioritaskan dan melaksanakan kebijakan menjadi kabupaten/kota yang layak, bebas diskriminasi, intoleransi, dan menjadi kota yang melindungi hak anak, perempuan serta lanjut usia. (Fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.