Jumat, 19 April 24

Siskohat Cegah Jemaah Sudah Berhaji

Siskohat Cegah Jemaah Sudah Berhaji

Bandung, Obsessionnews Kementerian Agama RI terus melakukan perbaikan Data Base Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Sehingga calon jemaah haji yang sudah berhaji, bisa dicegah jika hendak beribadah haji lagi.

“Sebelumnya, menggunakan sistem Kankemenag online (KKO) dan Siskohat Gen 2 (centralized). Lalu memakai biometric system (ambil foto dan sidik jari). Namun belum diterapkannya deteksi jemaah haji sudah haji,” tutur Kebag Siskohat, Nurhanuddin di Bandung, seperti dilansir laman kemenag.go.id.

Baca juga:

Respon Yuyun, Kemenag Perkuat Penyuluh

Kemenag Tawarkan Beasiswa 5000 Doktor

50 Muslim Thailand Dapat Beasiswa dari Kemenag

Setelah keluar PMA 29/2015, Siskohat menggunakan perangkat Siskohat Gen 2 (centralizd). Serta biometric system (ambil foto dan sidik jari). Dan penerapan deteksi jemaah sudah haji dengan metode algoritma similaritas. Sehinggga bakal mencegah calon jemaah haji yang ingin haji berikutnya.
“Kalau di PMA 14/2012 jemaah membawa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang berisi nomor pendaftaran. Data jemaah sudah ada di Siskohat. Ada proses inquiry sebelum setoran awal dengan menggunakan nomor pendaftaran SPPH. BPS BPIH tidak mengirimkan data CIP (customer information file). Dan bukti setoran awal dicetak dari aplikasi Siskohat,” kata Nurhanuddin

Sedangkan, di regulasi yang baru yakni PMA 29/2015 jemaah tidak lagi perlu membawa dokumen apapun dari kantor Kementerian Agama kabupaten kota. Data jemaah belum ada di Siskohat. BPS BPIH mengirimkan data CIF. Bukti setoran awal dicetak menggunakan aplikasi BPS BPIH. @reza_indrayana

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.