Minggu, 8 September 24

Siap Penuhi Panggilan Pansus Haji DPR, Yaqut Tegaskan tidak Ada Pengalihan Kuota Haji

Siap Penuhi Panggilan Pansus Haji DPR, Yaqut Tegaskan tidak Ada Pengalihan Kuota Haji
* Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Purnomo/obsessionnews.com)

Obsessionnews.com – Panitia Khusus (Pansus) angket Haji DPR menyatakan, Kementerian Agama (Kemenag) diduga telah melanggar kesepakatan soal pengalihan kuota haji khusus.

Nantinya, hal tersebut menjadi prioritas utama dalam evaluasi penyelenggaraan haji dari berbagai isu yang ada lantaran berpotensi melanggar undang-undang.

Baca juga: Masih Ada 45 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di RS Arab Saudi

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Pansus angket Haji DPR.

Namun, hingga saat ini, Yaqut mengaku belum mendapatkan panggilan resmi. Jika dipanggil, ia akan menjelaskan tidak ada pengalihan kuota haji.

“Belum ada. Tidak ada pengalihan kuota haji, nanti kami akan jelaskan,” kata Yaqut di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2024).

Selain itu, Yaqut juga memastikan akan kooperatif jika dipanggil untuk menjawab segala isu yang dipersoalkan oleh Pansus.

Baca juga: Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Memasuki Fase Akhir

“Insyaallah kalau ada panggilan akan hadir. Itu kan proses yang dilindungi konstitusi. Kita akan ikuti semua proses karena semua proses dilindungi konstitusi dan diperbolehkan,” sebutnya.

Seperti diketahui, anggota Pansus angket Haji DPR, Luluk Nur Hamidah mengatakan, Kemenag telah melanggar kesepakatan soal pengalihan haji kuota khusus.

Menurut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, hal tersebut menjadi prioritas utama dalam evaluasi penyelenggaraan haji dari berbagai isu yang ada lantaran berpotensi melanggar undang-undang. (Pur)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.