Jumat, 19 April 24

Rizal Ramli: Untuk Perbaiki Indonesia Harus ‘Gaduh’

Rizal Ramli: Untuk Perbaiki Indonesia Harus ‘Gaduh’

Jakarta, Obsessionnews – Kegaduhan terkait tambang Freeport menurut Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Rizal Ramli, merupakan ‘kegaduhan putih’ yang perlu terjadi.

“Saya bilang, Pak gaduh itu ada dua. ‘Gaduh putih’, karena kalau sawah kita banyak tikus, itu harus bikin gaduh supaya tikusnya kabur, panennya lebih bagus. Kemudian ‘gaduh hitam’ biasanya gaduhnya tenang karena bagi-baginya rata-rata,” papar Rizal pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertema ‘Sudirman vs Novanto: Sinetron Perang Antar Geng‘ di TV One, Selasa (24/11/2015).

Lebih lanjut RR menegaskan, kalau ingin mengubah Indonesia (lebih baik) harus ada ‘gaduh putih’. “Supaya ‘tikus-tikus’ kabur sebelum panen supaya panen lebih bagus. Nah yang ‘gaduh hitam’ ini harus ‘dikepret’!” serunya.

Rizal menjelaskan, sumber ‘kegaduhan’ yaitu adanya upaya penyelundupan draft perubahan peraturan dalam paket deregulasi yang memungkinkan kontrak Freeport itu dipercepat diperpanjang selama 10 tahun. Setelah diketahui kemudian melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo. “Bagusnya Presiden menolak gak bisa dilanjutkan perubahan peraturan,” jelasnya.

Pejabatnya tahun 1980-1n disogok dengan saham kosong tidak usah dibayar sehingga merugikan. Kontroversi yang ada ini dijadikan momentum untuk mengubah sejarah pengelolaan sumber alam kita supaya manfaatnya lebih besar buat bangsa kita.

Masih ada cadangan emas lainnya di Papua yang lebih besar lagi dari yang sekarang sedang dikelola.
Taktik yang dilakukan oleh pengusaha asing dengan dua cara pertama menakut-nakuti apabila tidak diperpanjang kontraknya, investasi akan ditarik, reputasi Indonesia akan turun dan produksi akan turun.

Diiming-imingi dengan investasi yang besar padahal tidak. Bagi mereka adalah eksplorasi supaya ditemukan cadangan lain kemudian dimasukkan kedalam daftar aset dan bis amanikan harga sahamnya, kemudian dijadikan modal untuk mencari pinjaman di luar negeri buat investasi di negara lain.

Sekarang banyak tambang-tambang milik kita yang digadaikan oleh asing untuk investasi di negara lain. “Ini sebenarnya penyimpangan pasal 33 dari undang-undang negara kita,” paparnya.

Maka dari itu kita akan menuntut supaya Indonesia diperlakukan secara adil. Freeport dituntut supaya membayar royalti lebih tinggi. “Karena selama 48 tahun hanya bayar 1%. Perusahaan lain bayar 4% – 5%. Kami minta 67% atas kecilnya royalti dimasa lalu dan perbandingan internasional,” katanya.
Kemudian minta supaya mengurus limbahnya supaya diolah dan tidak dibuang sembarangan tanpa diproses.

Di Amerikanya sendiri mereka tidak berani melakukan perusakan lingkungan dan harus divestasi.
Sikap RR diapresiasi dengan baik oleh mantan Menkumham, Amir Syamsuddin dengan menyebutkan sebagai upaya untuk menyadarkan kita untuk memperbaiki tanpa harus menyalahkan kegagalan dimasa lalu.

“Kita ambil sikap sebagai ketidakmampuan kita mengelola sumber adaya alam yang kita miliki,” ujar Amir.

Mengenai “kegaduhan” yang terjadi sekarang, kata dia bersumber dari dibocorkannya pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang menimbulkan emosi publik yang tinggi telah menjadikan kasus ini menjadi “Peradilan Politik”.

Oleh karena itu berharap MKD berwibawa dan pandai menempatkan masalah. Menjalankan dengan seadil-adilnya bertindak sebagai wasit.

Mengenai adanya ancaman Freeport yang akan membawa kepada Mahkamah Arbitrase, kata Amir adalah merupakan tekanan kepada Indonesia untuk mempertahankan kondisi yang selama 48 tahun mereka nikmati.

Menurut Adian Napitupulu, supaya jangan ada manipulasi dengan berkilah pada soal legal standing pengadu dalam hal ini Sudirman Said sebagai menteri. Padaahal esensinya bukan itu.
“Yang saya khawatirkan begini, bahwa akan sulit kita bergerak maju jika semua produksi isu dan legal, itu atas dasar dendam politik,” ujarnya.

Koordinator Formappi, Sebastian Salang melihat pada proses Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terjadi perdebatan idiologis antara pro neo-lib dan kontra neo-lib. Sedangkan disatu sisi respon masyarakat melihat ada pejabat menteri, yaitu Sudirman Said (SS) yang mempertaruhkan jabatannya.

“Tetapi masyarakat juga mempertanyakan apakah (yang dilakukan) SS apakah untuk kepentingan nasional atau pribadi?” ujarnya.

Kemudian Sebastian menilai yang dilakukan oleh SS mengungkap adanya pernainan baru anggota DPR, yaitu minta saham. Sedangkan selama ini DPR dikenal hanya main anggaran.

Untuk itu MKD harus segera mengambil tindakan kepada yang bersangkutan karena telah mengakui. Kasus ini menjadi momentum untuk membongkar kasus-kasus lain yang mungkin terjadi di tambang-tambang besar lainnya.

Sedangkan Pengamat Politik, Said Salahudin menyebutkan MKD akan menjadi gelanggang politik. Pelu ada perbaikan di MKD. Pertarungan akan selalu muncul. MKD tujuannya untuk menjaga anggota dewan dari perilaku yang melanggar etik.

“Sebenarnya banyak pelanggaran etik. Tetapi tidak ada yang diproses,” ujarnya. Dia memberikan contoh yang terjadi perilaku anggota dewan yang menghampiri pimpinan dewan dan bicara tanpa ijin pimpinan dewan tetapi MKD diam saja.

Sementara itu Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan hasil Rapim MKD yang digelar Senin (23/11), memutuskan bahwa pada Senin (30/11) digelar Rapat MKD Quorum untuk menentukan jadwal Sidang, inventarisir Peserta Sidang selain Pengadu & Teradu.

Rapat juga sepakat “Sidang Terbuka” MKD atas Pengaduan Sudirman Said, berbasis Per DPR-RI Nomor 2/2015 tentang Pedoman Beracara MKD. “Selasa tadi sore, 1000an SMS masuk ke HP saya berisi “Save MKD”, dan juga ada Petisi 120.000 Tandatangan yang mengecam kinerja MKD dalam menangani kasus (pencatunan nama Presiden kepada Freeport)  ini,” ungkap Junimart. (Teddy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.