Sabtu, 4 Mei 24

Reshuffle Kabinet, Antara Nawa Cita vs Duka Cita

Reshuffle Kabinet, Antara Nawa Cita vs Duka Cita

Reshuffle Kabinet, Antara Nawa Cita vs Duka Cita
Oleh: Standarkiaa Latief

Jika presiden Jokowi melakukan Reshuffle (perombakan Kabinet) maka harus berdasarkan pertimbangan yang rasional objektif, antara lain mutlak menimbang kapasitas dan kompetensi calon pengganti pembantunya, aapalagi soal kredibilitas serta integritasnya.

Rekam jejak yang bersih dan profesionalitas mutlak menjadi rujukan yang tidak boleh diabaikan. Berbahaya kalau Reshuffle Kabinet semata-mata didasarkan atas pertimbangan untuk mengakomodasi prporsionalitas keterwakilan partai politik (parpol). Pertimbangan model seperti ini tidak lebih sebagai upaya “bagi-bagi kue” kekuasaan.

Bila hal ini terjadi maka dapat dipastikan kekuasaan yang berjln hanya akan menerima estafet perilaku menyimpang yang berujung korup dari pejabatnya. Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) seringkali terjadi karena si pejabat terperangkap desakan kepentingan partainya, budaya “setoran” kepada induk semang sudah menjadi rahasia umum sebagai “kejahatan sistematik” yang dilakukan elit politik di dalam sistem kekuasaan.

Jangan dianggap sepele, saat ini terdapat 291 Kepala Daerah terjerat kasus korupsi, 21 diantaranya adalah gubernur yang diikuti 7 orang wakil gubernur. Selain itu juga terjerat 156 bupati dan 46 wakil bupati. Sdgkan walikota yang terseret kasus serupa sejumlah 41 orang dengan diikuti 20 orang wakil walikotanya. Secara umum 98% para pejabat tersebut berasal dari partai politik.

Gambaran itu menunjukan lemahnya komitmen partai politik dlm mengembangkan peran Tata Kelola Negara yang bersih. Sebaliknya parpol justru seolah tidak pernah introspeksi bahwa sebagai salah satu pilar demokrasi harusnya mengorientasikan sikapnya untuk kesejahteraan rakyat, karena itulah tujuan gol demokrasi yang mau dicapai.

Parpol didirikan bukan buat memperkaya diri elit politiknya yang ditempatkan dalam kekuasaan, cerdas mengkapitalisasi demi “deposito” aset pribadi, kelompok dan golongannya.

Untuk itu Reshuffle Kabinet harus ditempatkan sebagai kebutuhan upaya mempercepat perbaikan nasib hidup rakyat di segala bidang, sehigga Nawa Cita benar-benar nyata dirasakan, bukan justru menjadi Duka Cita bagi bangsa dan negara. [#]

*) Standarkiaa Latief – Ketua Umum SAKTI (Serikat Kerakyatan Indonesia)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.