Jumat, 25 Oktober 24

Prabowo Harus Berani Terapkan Wealth Tax 2 Persen kepada Oligarki

Prabowo Harus Berani Terapkan Wealth Tax 2 Persen kepada Oligarki
* Ilustrasi pajak. (Pixabay)

Oleh: Gavin Ar Rasyid, Analis Ekonomi

Kalau Presiden Prabowo Subianto nanti berani menerapkan wealth tax (pajak kekayaan) 2 persen, maka pengusaha kaya Prajogo Pengestu harus membayar pajak Rp2 triliun per tahun kepada RI. Wealth tax 2 persen diterapkan hanya kepada warga dengan aset kekayaan di atas Rp 100 miliar.

Menerapkan wealth tax 2 persen jauh lebih ampuh daripada menaikkan PPN.

Usulan wealth tax 2 persen ini datang dari Thomas Piketty. Piketty melakukan studi atas data 200 tahun kekayaan kaum tajir di Amerika dan Eropa. Gap kaya miskin ternyata semakin parah. Dia bilang hanya ada satu cara buat kurangi gap, yakni terapkan wealth tax 2 persen.

Tanpa keberanian terapkan wealth tax 2 persen, maka gap kaya miskin yang amat keterlaluan ini akan terus abadi.

Wealth tax adalah satu-satunya cara legal untuk memalak para crazy rich agar mau berbagi kekayaannya.Wealth tax yakin ada hak milik orang miskin pada setiap harta para bilioner.

Sedangkan menaikkan PPN menjadi 12 persen hasilnya tidak akan signifikan bagi pendapatan. Kebijakan ini hanya akan makin memukul daya beli masyarakat banyak. Harga barang akan naik karena PPN naik.

Jauh lebih powerful terapkan wealth tax. Kejar ikan paus. Jangan memalak rakyat banyak. []

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.