Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Politisi Golkar Tuntut Novanto Mundur Sebagai Ketua DPR

Jakarta, Obsessionnews.com –  Politisi senior Partai Golkar Ariadi Achmad menuntut Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR, karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tuntutan Ariadi itu disampaikan melalui kicauan di akun Twitternya, Ariady‏ @ariadyachmad2, Jumat (21/7/2017).

Politisi senior Partai Golkar Ariadi Achmad. (Foto: Twitter @ariadyachmad)

Setya NOVOANTO YTH…. MUNDURLAH DARI JABATAN MU SEBAGAI KETUA DPR RI. BANGSA INI SUDAH KAU PERMALUKAN DI DUNIA … KONSENTRASI DNG KASUS MU,” tulis mantan anggota DPR itu.

Penetapan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

“KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

Novanto yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Nama  Novanto muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp574 miliar. Setya juga disebut mengarahkan perusahaan pemenang proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

Dari keterangan sejumlah saksi di persidangan, Novanto memang disebut menjadi pemegang proyek e-KTP. Ia juga diduga orang dekat Andi Narogong.

Novanto sebelumnya bersumpah tidak menerima sepeserpun uang terkait dugaan korupsi e-KTP. Ia juga memastikan Golkar tak pernah menerima Rp150 miliar seperti yang disebut dalam dakwaan. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.