Jumat, 25 Oktober 24

Polisi Bebaskan 23 dari 32 Remaja yang Ditangkap karena Tawuran di Duren Sawit

Polisi Bebaskan 23 dari 32 Remaja yang Ditangkap karena Tawuran di Duren Sawit
* Sebanyak 32 remaja berstatus pelajar ditangkap dan diamankan di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/7/2024). (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)

Obsessionnews.com – Polisi akhirnya membebaskan atau mengembalikan 23 dari 32 remaja peserta tawuran kepada orang tuanya masing-masing karena tidak terbukti memiliki senjata tajam (sajam). “Mereka tidak terbukti membawa senjata tajam. Mereka diberi pengarahan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Puluhan remaja itu telah menjalani tes urine di Mapolsek Duren Sawit pada Minggu malam (28/7), namun hasil tes urinenya negatif. Selain tes urine negatif, polisi juga tidak mendapati kepemilikan senjata tajam dari 23 orang remaja tersebut. “Mereka dipulangkan ke orang tua masing-masing,” kata dia.

Sementara 9 orang lainnya, kata Sutikno, masih berada di Mapolsek Duren Sawit untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, tim gabungan dari Tim Perintis Presisi (TP3) Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaktim, dan Polsek Duren Sawit menangkap 32 remaja yang hendak tawuran di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu dini hari (28/7). Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan puluhan remaja yang tertangkap itu masih berstatus pelajar.

Ke-32 orang remaja yang ditangkap itu yakni RAF (17), RA (20), MI (17), PMR (22), MKU (16), RA (16), AF (14), GRR (15), AIM (17), MS (18), AS (17), AA (20), PW (24), AS (21). Selain itu, RCF (18), MSS (26), MPL (27), AR (22), AA (23), AS (26), MES (17), MS (28), MD (28), ASB (17), DYW (25), CT (20), ANS (16), RF (18), MSH (22), MA (18), AB (22), dan MA (21).

Mereka dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk pendataan dan cek urine oleh kedokteran kesehatan Polres Metro Jakarta Timur. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 17 pucuk senjata tajam jenis cocor bebek, satu buah petasan flash ball, 9 unit sepeda motor, 14 unit telepon seluler, dan satu bungkus air keras. “Sebanyak 9 remaja pemilik senjata tajam tersebut akan diproses hukum selanjutnya,” ucapnya.

Aparat kepolisian, kata Nicolas, akan terus menggencarkan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran di Jakarta Timur yang dapat menimbulkan korban jiwa. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.