Kamis, 9 Mei 24

Petral Bubar! Harga BBM Harus Murah, Tak Ada Kelangkaan

Petral Bubar! Harga BBM Harus Murah, Tak Ada Kelangkaan

Jakarta, Obsessionnews – Sejak dibentuknya Integrated Supply Chain (ISC), pembelian minyak yang dilakukan Pertamina tidak melalui Singapura lagi yang dilaksanakan oleh PT Pertamina Energy Trading Limted (Petral) anak perusahaan PT Pertamina (Persero), dan sudah dilakukan sejak Januari 2015.

Pertamina melihat ISC sebagai unit bisnis langsung di dalam perseroan dan sudah berjalan lancar, sehingga menurut Menteri BUMN Rini M Soemarno, Petral tidak dibutuhkan lagi dan memastikan tahun 2015 pemerintah akan memutuskan sikapnya mengenai hal tersebut, agar inefisiensi dapat ditekan dalam tata kelola Pertamina.

Akan tetapi proses tender perdana crude oil ISC pada 7 Januari 2015, realitanya justru berlangung tertutup. Publik tidak sama sekali mengetahui proses tender yang diadakan oleh ISC tersebut, padahal tender pengadaan minyak itu sendiri diketahui untuk memenuhi kebetuhan minyak dalam negeri. Ada dua jenis minyak mentah yang ditenderkan ISC, yaitu dari Qua Iboe / bonny light Nigeria dan Azeri Azrbaijan berkisar 4 juta barel.

“Yang bikin miris dari informasi yang berkembang, peserta tender tersebut bukanlah National Oil Company (NOC) yang dimenangkan, meski tidak memiliki penawaran terendah. Hal ini sangat bertentangan dengan aspek transparansi pengelolaan migas, dan sangat tidak menyentuh substansi permasalahan tata kelola migas di Indonesia,” ungkap Komandan Gerakan Nasionalisasi Migas (GNM), Binsar Effendi Hutabarat, Sabtu (25/4/2015) pagi.

Jika aksi ini dibiarkan berlangsung, lanjut Binsar, maka pemberantasan mafia migas yang digalakkan pemerintahan Jokowi-JK lewat pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas (TRTKM) dengan berbagai rekomendasi tidak memberikan solusi yang efektif dan berbuntut gagal.

Dalam proses tender yang baru selesai ini, jelasnya, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan KPPU (Komisi Komisi Pengawas Persaingan Usaha) harus turun tangan memeriksa proses tender crude oil ISC yang dilakukan secara tertutup, sebab impor crude oil itu akan diolah menjadi BBM premium dan solar yang masih disubsidi pemerintah. Artinya ada pengunaan dana APBN untuk membeli crude oil tersebut.

Binsar tidak mempersoalkan Petral mau dibubarkan atau peran Petral sebagai trading arm akan dipegang oleh Pertamina Energy Services (PES) yang saat ini berkantor di Singapura. Dan selanjutnya, aset-aset milik Petral yang antara lain berada di Hong Kong akan diambil oleh Pertamina, sekalipun dari dulu organisasi pensiunan Pertamina ini berteriak agar Petral dibubarkan.

“Hal ini terkait dengan stigma buruk Pertamina selama ini lantaran adanya Petral, yang oleh publik dituding sarang mafia migas,” kata Binsar Effendi yang juga Ketua Umum Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (SPKP).

Akan tetapi, menurut dia, jika tahun 2015 ISC membutuhkan impor crude oil sebanyak 9 juta barel per bulan atau 336.000 barel per hari (bph), dan impor premium 115 juta barel setahun, solar 32 juta barel setahun. Rinciannya, impor premium, avtur, solar, dan pertamax mencapai 200 juta barel setahun, dan crude oil 100 juta barel setahun.

“Dengan tekad menghilangkan mata rantai bisnis atau pasokan impor sejumlah 300 juta barel, ISC katakan bisa create value sekitar 30-40 sen per barel, tentu perlu dibuktikan nantinya apakah ISC mampu memenuhi kebutuhan impor BBM yang tinggi itu,” tandas Ketua FKB KAPPI Angkatan 1966 ini pesimis.

Sebab, menurutnya, tender pertama pengadaan crude oil pada 22 Januari 2015 untuk pemenuhan kebutuhan April 2015 dengan dua tender minyak yang dilakukan oleh ISC seperti pengadaan medium crude oil sebanyak 2 X 600 juta barel dan heavy crude oil sebanyak 2 X 950 juta barel, dari 62 perusahaan mitra dari berbagai negara seperti Singapura, Taiwan dan Korea, akhirnya memutuskan 2 perusahaan untuk memasok crude oil, yaitu Vitol untuk memasok medium crude oil dan Alzerbaijan untuk memasok heavy crude oil.

Sementara pengadaan Pertamax untuk kebutuhan Februari 2015 sebanyak 140 juta barel yang penawaran dimulai pada 28 Januari 2015 dan ditutup 30 Januari 2015 dengan mengundang 107 perusahaan untuk mengikuti tender tersebut, hanya memutuskan satu perusahaan untuk memasok Pertamax, yaitu Unipex, anak usaha perusahaan migas Tiongkok, Sinopec, yang punya refinery.

Jadi, tegas BInsar, tidak cukup rombak wadah seperti dari Petral dialihkan ke ISC yang belum tentu akan menyelesaikan persoalan mafia migas di Indonesia. “Keberadaan mafia migas berada dari hulu hingga hilir. Tidak cukup kita puas membubarkan Petral. Dengan Petral dibubarkan tanpa memperbaiki sistem tata kelola migas yang sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1845, dipastikan akan merugikan negara dan membebani rakyat juga,” paparnya.

Binsar mengungkapkan, hal yang kerap merugikan Indonesia yakni sistem yang diterapkan pada ekspor dan impor minyak di Indonesia masih menggunakan harga spot market. Sehingga selisih antara konsumsi dengan produksi minyak di Indonesia saat ini masih harus dibenahi. “Sistem ekspor impor minyak bumi harus dibenahi. Pembelian secara spot market diperbaiki, sistem ekspor impor BBM dibenahi,” bebernya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara No. 002/PUU-1/2003 tentang Uji Materi UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 yang dilarang harga jual BBM dalam negeri mengikuti mekanisme pasar juga harus diperhatikan oleh ISC. Sebab dengan adanya ISC, kata Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu, harga minyak tidak langsung menjadi murah karena harga BBM mempunyai variabel yang banyak. Alasannya, premium adalah produk Pertamina dari kilang yang tidak efisien.

Bagi SPKP, kata Binsar, harga jual BBM sesuai putusan MK harus memperhatikan kemampuan daya beli rakyat, sehingga harus berharga murah. Artinya, imbuh Binsar Effendi, sekalipun ada kekompakan antara Menteri BUMN, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina cukup kuat untuk membubarkan Petral. Ketua Umum SPKP ini tetap berpegang prinsip pada hak konstitusional setiap warga negara terhadap kekayaan migas yang dikuasai negara, adalah untuk sebesar-besar kemakmurannya.

“Dengan demikian Petral boleh bubar tapi harga BBM untuk rakyat harus murah dan tidak ada kelangkaan,” pungkasnya. (Ars)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.