Jakarta, Obsessionnews – Perum Bulog dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangan MoU untuk pelaksanaan audit, evaluasi dan pemberian pendapat profesional dan bimbingan teknis asistensi penerapan dan pengembangan peran dan manajerial perum Bulog.
MoU dilakukan Djarot Kusumayakti Direktur Utama Perum BULOG dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana serta disaksikan Menteri BUMN Rini M Soemarno, seperti dilansir laman bumn.go.id, Selasa (03/4/2016).
“MoU ini meliputi bimbingan teknik di bidang pengawasan dan evaluasi pembangunan struktur pengendalian internal dan kajian atau analisis penerapan dan pengembangan peran dan manajerial,” ujar Ardan Adiperdana.
baca juga:
Menteri BUMN Launcing Ulang ‘BUMN Hadir Untuk Negeri’
BUMN Bahas Strategi Kurangi Emisi
Ardan menambahkan, Mou ini diharapkan bisa mengawal keuangan dan pembangunan yang akuntabel, termasuk pangan. Agar akuntabilitas pembangunan di sektor pangan ini bisa terjaga, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sedangkan, Djarot Kusumayakti, mengatakan, pendampingan yang dibutuhkan Bulog dari BPKP adalah pengelolaan asset. Sejumlah aset Bulog statusnya Bantuan Pemerintah, yang belum ditetapkan statusnya atau BPYDS.
Rini M Soemarno berharap MoU ini dapat menjadi solusi status aset bulog yang selama ini selalu menjadi kendala.
“Saya berharap kedua belah pihak berperan penting mengawal pembangunan di sektor pangan yang jadi fokus Bapak Presiden Joko Widodo,” pungkas Rini. @reza_indrayana