Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Pengamat Ingatkan Jokowi Jaga Jarak dengan Setya Novanto

Pengamat Ingatkan Jokowi Jaga Jarak dengan Setya Novanto
* Presiden Jokowi saat menerima kunjungan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016) sore. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Jakarta, Obsessionnews.com – Partai Golkar di bawah kendali kepemimpinan Setya Novanto (SN) mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden pada Pilpres 2019.

Meski mendapat dukungan dari Golkar pada Pilpres 2019, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengingatkan Jokowi agar mulai menjaga jarak dengan Novanto. Hal ini agarJokowi tidak terkontaminasi oleh citra buruk Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris.

Meski @Golkar5 mdukung pak @jokowi utk 2019, Presiden mestinya mulai jaga jarak dgn SN agar tdk terkontaminasi citra buruknya sbg tersangka,” kicau Syamsuddin di akun Twitternya, @sy_haris, Minggu (12/11/2017)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mengumumkan status hukum Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dengan demikian, Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK beredar di kalangan wartawan. Saat itu Novanto belum diumumkan menjadi tersangka.

“Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan tersangka atas nama tersangka SN, sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Novanto sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017. Namun kemudian status tersangkanya itu gugur setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh hakim Cepi Iskandar.

Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari total paket pengadaan senilai Rp 5,9 triliun.

Diketahui, dua dari tersangka e-KTP juga diumumkan sebagai tersangka pada hari Jumat. Yakni eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, pada Jumat, 30 September 2016, dan politikus Partai Golkar Markus Nari pada Jumat, 2 Mei 2017. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.