Jumat, 25 Oktober 24

Orang Miskin di Mata Komunis dan Kapitalis 

Orang Miskin di Mata Komunis dan Kapitalis 
* Ahmad Daryoko. (TV One)

Oleh: Ahmad Daryoko, Koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure (INVEST)

 

Orang Miskin di Mata Komunis

Di mata Komunis orang miskin bisa dieksploitasi untuk target politik dengan jargon, “Sama rata sama rasa” guna meraih kekuasaan.

Contoh tahun 1960 atas dorongan PKI terbit UU Landreform. Intinya UU tersebut adalah regulasi agraria dengan semangat pembatasan kepemilikan tanah (faktanya kebanyakan tanah pedesaan). Dengan UU tersebut kemudian PKI memanfaatkannya untuk menteror para kiai pemilik pesantren! Guna menyerahkan sebagian luas tanahnya ke BTI. Di sinilah dimulainya pertikaian antara PKI dan NU! Maka jangan heran kalau pertarungan seru pasca G 30 S/PKI itu adalah Pemuda Rakyat/Gerwani/BTI (underbouw PKI) melawan GP Ansor/Banser (underbouw NU) yang akhirnya didukung RPKAD.

Tanah hasil jarahan para kai di pedesaan itu kemudian dibagikan PKI ke rakyat miskin anggota BTI (Barisan Tani Indonesia). Intinya untuk menarik dukungan massa demi meraih kekuasaan!

Artinya semangat pro rakyat oleh PKI itu dipolitisasi untuk meraih kekuasaan!

 

Orang Miskin di Mata Kapitalis

Orang miskin di mata kapitalis adalah untuk dieksploitasi tenaganya dengan upah semurah mungkin, tanpa kepastian nasib, dan tidak ada remunerasi kesehatan dan lain-lain.

Kapitalis tidak mengenal sektor strategis atau kepemilikan publik atau “public good” guna kemanfaatan bersama. Semua komoditas bisa dimiliki per orangan/swasta dengan semangat “wani piro”? Yang kuat bayar silahkan bayar yang tidak mampu silahkan minggir! Semua berjalan dengan hukum rimba, siapa kuat dia yang menang ! Tidak diperlukan Undang-Undang yang mengatur keadilan! Semua berjalan sesuai hukum pasar “supply and demand”! Yang kaya bertambah kaya, yang miskin bertambah miskin!

 

Orang Miskin di Mata Islam

Pertama, untuk hajat hidup orang banyak ada Hadhist Riwayat Ahmad “Almuslimuuna shuroka’u fii salasin fil ma’i wal kala’i wannar wa shamanuhu haram” yang intinya sektor strategis seperti air, tambang dan energi (minyak dan listrik) harus dikuasai negara untuk hajat hidup rakyat!

Fakir/miskin diakomodir lewat Rukun Islam dan masuk dalam salah satu Asnaf yang difollow-up oleh Negara.

Kesimpulan

Islam kaffah pasti anti komunis dan anti kapitalis! Dan pasti memakai ideologi Islam ( lewat Pancasila sebagai kalimatun sawa) dalam berbangsa dan bernegara. []

Jakarta, 9 Oktober 2024

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.