Jakarta, Obsessionnews – Eksekusi hukuman terhadap terpidana mati atas kasus Narkoba akan terlaksana dan hampir semua terpidana mati sudah berkumpul di Pulau Nusakambangan. Namun, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mau memberitahukan kapan eksekusi terpidana mati tahap dua itu dilaksanakan.
“Nanti pada waktunya Jaksa Agung akan menyampaikan secara resmi kapan waktunya,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).
Dia mengaku, terkait dengan eksekusi mati itu belum bisa disampaikan hari ini. “Bisa saya sampaikan bahwa pengumuman pelaksanaan eksekusi mati tahap dua belum bisa disampaikan hari ini,” kata Tony.
Dia menjelaskan, ada kendala teknis yang membuat belum terlaksananya hukuman mati tahap dua tersebut. Karena, fasilitas di Nusakambangan belum siap 100 persen untuk menjadi tempat eksekusi mati.
Selain fasilitas, lanjut Tony, Kejagung juga masih menunggu proses hukum salah satu terpidana mati. Karena ada satu narapidana yang masih menunggu hasil sidang peninjauan kembali.
“Kita memperhatikan dan menghormati proses hukum yang ada,” pungkasnya. (Purnomo)