Selasa, 7 Mei 24

Nelayan Kepulauan Seribu Jadi Saksi Untuk Ahok

Nelayan Kepulauan Seribu Jadi Saksi Untuk Ahok
* Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tajahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Pool).

Jakarta, Obsessionnews.com – Sidang kesembilan kasus dugaan penistaan agama kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017). Jaksa Penuntut Umum memanggil tiga orang saksi, salah satunya adalah ‎Jaenudin alias Panel, nelayan di Kepulauan Seribu.

Mengawali sidang, Jaenudin ditanya oleh majelis hakim apakah dirinya mengenal terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jaenudin mengenalnya hanya sebatas sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Kenal pak, calon gubernur, pak. Tapi enggak pernah ngobrol, jabat tangan juga belum,” ujar Jaenudin.

Saat ditanya soal ceramah Ahok di Pulau Seribu yang menyebut Surat Al-Maidah, Jaenudin mengaku tidak begitu memperhatikan. ‎Ia menceritakan, saat itu dirinya diundang untuk rapat perikanan. Ia sendiri merupakan nelayan tangkap yang diundang bersama kelompok nelayan lain.

Namun, Jaenudin mengaku tak menyimak isi dari acara tersebut. Ia bahkan tak mengingat tanggal maupun hari acara di Pulau Pramuka tersebut.

“Enggak merhatiin jam, enggak ingat tanggal, hari juga. Acaranya rapat panen raya budidaya kerapu,” katanya.

Saat majelis hakim menanyakan  pidato yang disampaikan oleh Ahok, Jaenudin mengaku duduk cukup jauh dari Ahok. Ia pun tak memperhatikan sama sekali pidato Ahok. “Pas pidato saya jauh juga dari Pak Ahok,” katanya.

“Dengar pidato tentang Almaidah?” ujar hakim bertanya.

“Saya mah enggak perhatiin pak, enggak ngerti juga saya mah,” jawab Jaenudin.

Selain Jaenudin, JPU juga memanggil pakar laboratorium kriminalistik Prof Nuh dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Rasyid, serta warga Kepulauan Seribu, yaitu Sahbudin alias Deni.‎ (albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.