Kamis, 25 April 24

Nasib Revisi UU KPK Ditentukan Senin Ini

Nasib Revisi UU KPK Ditentukan Senin Ini

Jakarta, Obsessionnews – DPR RI berencana menggelar sidang paripurna pada Senin (22/2/2016), dengan agenda membahas revisi Undang-Undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat paripurna ini menjadi penentu, apakah DPR sepakat mengesahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif pemerintah, atau sebaliknya DPR justru menolak. Sebelumnya, rapat paripurna yang membahas revisi UU KPK selalu dibatalkan.

Pakar hukum dan politik Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Achmad, menduga dalam rapat besok kemungkinan besar suara mayoritas fraksi di DPR akan menolak revisi UU KPK. Sebab, jika setuju, terlalu beresiko bagi partai politik, yakni kehilangan dukungan publik.

“Fraksi di DPR berkalkulasi politik, tidak terlalu menguntungkan jika mendukung revis‎i,” katanya saat dihubungi, Minggu (21/2/2016)

Sebagai kompensasi, Suparji mengatakan, kemungkinan DPR akan memilih untuk mengesahkan Rancangan UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dibanding Revisi UU KPK.

RUU Tax Amnesty lebih menguntungkan bagi parpol-parpol dan pemerintah dalam hal pemasukan pajak bagi negara.

“Tax Amnesty yang mungkin lebih diprioritaskan pembahasannya,”tuturnya.

Dijelaskannya, RUU Tax Amnesty mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam penerimaan negara, sehingga harus segera dibahas dan disahkan. Ia menyebut tahun lalun, penerimaan pajak jauh dari target yang ditetapkan.

‎”Selain itu, ada kemungkinan pengusaha-pengusaha besar yang berkepentingan atas RUU Tax Amnesty dan mendorong agar diprioritaskan pembahasannnya,” ungkapnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.