Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Menang atau Kalah Pilgub Ahok Wajib Dipenjara

Menang atau Kalah Pilgub Ahok Wajib Dipenjara
* Unjuk rasa ormas Islam menuntut Ahok dipenjara di depan auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017). (Foto: Kapoy/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali untuk ke 14 kalinya digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di auditorium gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

Persidangan kali ini adalah menghadirkan keterangan saksi dari pihak terlapor yakni Ahok. Keterangan saksi itu untuk meringankan pihak terlapor.

Sementara persidangan di dalam gedung Kementerian Pertanian sedang bergulir, di luar gedung pun sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam sedang mengawal jalannya persidangan dugaan penistaan agama tersebut.

Koordinator Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Indrayadi mengatakan akan selalu dan terus mengawal persidangan penistaan agama sampai sidang ini selesai.

“Kami akan kawal sidang ini sampai sidang ini berakhir dan ahok dipenjara,” ujar Indrayadi.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar, Asep mengatakan Ahok wajib dipenjara, karena telah menistakan agama dan tidak ada hubungannya dengan Pilgub DKI Jakarta.

“Tidak ada urusan sama pilgub DKI Jakarta, mau menang atau kalah dia wajib dipenjara,” tegas Asep di atas mobil komando.

Menurutnya, kasus Ahok ini murni penistaan Agama. “Ini tidak ada urusannya dengan pilgub, ini urusannya dengan keimanan kita,” teriaknya.

Hingga saat ini massa dari gabungan beberapa ormas Islam masih terus mengawal jalannya persidangan penistaan agama dengan terdakwa Ahok di depan gedung Kementerian Pertanian. (Kapoy)

Baca Juga:

Kawal Sidang Ahok Bentuk Komitmen Parmusi Bela Agama Allah

TEMPO Ungkap Ahok Terima Uang e-KTP

Kasus e-KTP , Nama Ahok Ada di Nomor 30

Memprihatinkan Kondisi Angkutan Umum DKI Era Ahok

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.