Kamis, 16 Mei 24

Menaker Minta Serikat Buruh Jangan Hanya Jago Demo Saja

Menaker Minta Serikat Buruh Jangan Hanya Jago Demo Saja

Jakarta, Obsessionnews – Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengimbau para pengurus dan anggota Serikat Buruh jangan hanya jago demonstrasi saja. Tapi juga bisa memelopori inovasi di dunia usaha agar dapat meningkatkan produktivitas kerja perusahaan.

“Inovasi, kreativitas dan peningkatan produktivitas pekerja yang dipelopori SP/SB sangat diperlukan mengingat banyaknya produk dan jasa dari para pesaing yang berasal dari negara tetangga,” kata Hanif dalam sambutannya yang dibacakan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Haiyani Rumondang saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DEN KSBSI) di Jakarta, Senin, (25/4/2016) seperti dilansir laman kemenaker.go.id, Selasa (26/4).

Baca juga:

Jumhur: Jangan Remehkan Gerakan Buruh

Upah Buruh Turun

Buruh Tuntut Perda Perlindungan Kerja

Menaker juga mengimbau pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Buruh untuk bekerja sama menciptakan hubungan industrial yang kondusif dalam era globalisasi terutama dalam pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Menghadapi tantangan ekonomi global dan MEA pengurus Serikat Pekerja/ Serikat Buruh dituntut bertanggung jawab dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan dalam memperjuangkan kesejahteraan,” katanya.

Hubungan industrial yang kondusif disebutnya merupakan kunci kemitraan strategis antara pemerintah, pengusaha dan buruh dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin ketat.

“Semua unsur di Tripartit harus membangun budaya dialog sosial dan musyawarah yang baik dan efektif dalam membahas dan mencari solusi terbaik dari setiap permasalahan ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang dihadapi bersama,” kata Menteri Hanif.

Era globalisasi dan penerapan MEA memberikan dampak adanya arus bebas investasi menimbulkan persaingan dan tantangan yang harus diantipasi oleh semua pihak, pekerja/ buruh di Indonesia.

“Untuk menghadapi dampak-dampak yang dihasilkan MEA, Indonesia juga membuat langkah-langkah untuk tetap ikut terlibat secara optimal dalam pengaturan arus perdagangan produk dan jasa yang diberlakukan dalam MEA untuk melindungi pekerja dan perekonomian Indonesia,” pungkas Menaker. @reza_indrayana

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.