Minggu, 8 September 24

Menag Siapkan Tiga Langkah Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

Menag Siapkan Tiga Langkah Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama
* Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemenag)

Jakarta, obsessionnews.com – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa lembaga pendidikan agama. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa.

 

Baca juga:

Pelecehan Seksual, Wamenag Dukung Tindakan Tegas Polisi terhadap Oknum Guru di Pesantren Manarul Huda Antapani

Tegas! Pemimpinnya Diduga Perkosa Sejumlah Santri, Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani

 

 

Menag menegaskan hal ini usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/12/2021). Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan investigasi.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers.

Menurutnya, kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya.

Langkah kedua, ujar Menag, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi. Dia mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.

“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” tandasnya.

Dia menerangkan, proses investigasi sudah mulai berjalan. Dan dia minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepadanya tentang temuannya, supaya bisa segera diambil langkah.

Ketiga, Kementerian Agama (Kemenag) juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Menag menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.

“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya  harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin. Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” ucapnya. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.