Selasa, 17 September 24

Memburu Harun Masiku Membidik Hasto

Memburu Harun Masiku Membidik Hasto
* Arsip- Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) memasang seni instalasi memperingati empat tahun menghilangnya buronan KPK Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa).

 

Obsessionnnews.com – “Sekali tepuk dua lalat”, nampaknya ungkapan tersebut bisa digunakan untuk menganalogikan sikap KPK, dalam mengurai tuntas kasus suap komisioner KPU, yang membelit Harun Masiku. Sambil memburu Masiku, KPK seolah membidik Hasto.

Persoalannya, langkah KPK yang baru sekarang memeriksa Hasto menimbulkan pertanyaan, sekalipun Hasto pernah dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan Saeful Bahri, yang turut terjerat perkara Masiku.

 

Baca juga: KPK Yakin Dewas Profesional Usut Laporan Penyitaan HP Hasto

 

Pemeriksaan Hasto yang diwarnai tindakan penyitaan, menimbulkan reaksi balik berupa pelaporan ke Dewas KPK. Penyidik dianggap melampaui kewenangan, ketika menyita ponsel (handphone/HP) dan buku milik saksi, tetapi tidak dari tangan Hasto langsung.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai ada parameter yang harus ditempuh untuk membuktikan adanya politisasi hukum. Selama belum ada bukti, maka tudingan politis bisa saja dilontarkan.

 

Baca juga: Terkait Pencarian Harun Masiku, Penyidik KPK Dalami Isi Ponsel Hasto

 

“Hukum itu selalu ada alat buktinya, politis itu anggapan orang saja, jika ada alat buktinya jangankan Hasto, Presiden Jokowi saja bisa dipanggil, dimintai keterangannya,” kata Fickar, di Jakarta, Rabu (12/6).

Penanganan kasus Harun Masiku hingga kini belum tuntas, sekalipun penerima suap, Wahyu Setiawan, sudah bebas dari penahanan. Kasus Masiku, sejak dinyatakan buron pada 2020 yang lalu, selalu timbul tenggelam.

 

Kilas Balik Kasus Masiku

Kasus Harun Masiku muncul dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan. Suap Rp600 juta diberikan Masiku kepada Wahyu, untuk mengurus proses pergantian antar waktu (PAW), anggota legislatif PDIP dapil I Sumsel, hasil Pemilu 2019.

Kursi yang hendak diisi Masiku mulanya milik Nazarudin Kiemas, namun meninggal dunia. Nazarudin meraih 145.752 suara disusul Riezky Aprilia (44.402). Sementara Masiku berada pada posisi keenam dengan raihan 5.878 suara.

 

Baca juga: Soal Pemeriksaan Hasto, KPK Tolak Disebut Politis

 

Masiku menyuap Wahyu agar KPU menyetujui keputusan pleno DPP PDIP terkait PAW. Dalam kaitan ini, Hasto, selaku Sekjen PDIP terseret dalam kasus suap Masiku yang hingga kini masih buron, dan PAW akhirnya diberikan kepada Riezky Aprilia.

Tudingan KPK bersikap politis muncul karena dianggap tidak serius memburu Masiku sejak dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2020. Malahan KPK dianggap menghadapi konflik internal lantaran upaya menyegel kantor DPP PDIP batal.

Langkah KPK yang baru sekarang memanggil Hasto, menimbulkan kesan kentalnya nuansa politis dalam kasus suap sebesar Rp600 juta ini. Namun Fickar memiliki pandangan yang berbeda.

 

Wewenang Penyidik

Menurut Fickar, Hasto yang diperiksa KPK terkait upaya memburu Masiku memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa termasuk menyita HP. Malahan, Hasto bisa turut dijerat kalau terbukti ikut menyembunyikan Masiku.

Dirinya mengingatkan pula kalau terdapat ancaman pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 221 KUHP dan Pasal 223 KUHP bagi seseorang yang membantu atau menyembunyikan pelaku kejahatan.

“Jika ada kaitannya dengan suatu kejahatan termasuk melarikan diri, maka ada legalitas bagi penegak hukum (KPK) untuk melakukan upaya hukum, termasuk menyita HP yang berkaitan dengan komunikasi pelaku kejahatan,” kata dia.

 

Baca juga: Pemeriksaan Hasto Dianggap Kental Politisnya

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, selepas menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (11/6), menyebut penyidik sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, dan berharap dalam pekan ini, yang bersangkutan bisa ditangkap.

“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” bebernya.

Sementara Jubir KPK, Budi Prasetyo menegaskan, tidak ada unsur politis dari langkah KPK memeriksa Hasto dan menyita HP dan buku catatan.

“KPK fokus pada penegakan hukum. Oleh karena itu, pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba,” beber Budi. (Erwin)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.