Selasa, 17 September 24

Kuasa Hukum Harvey Moeis: Barang Bukti Tas Mewah Hasil Jerih Payah Sandra Dewi

Kuasa Hukum Harvey Moeis: Barang Bukti Tas Mewah Hasil Jerih Payah Sandra Dewi
* Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur usai konferensi pers terkait dugaan kasus korupsi timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Obsessionnews.com – Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur menegaskan, barang bukti berupa tas mewah yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan hasil kerja keras Sandra Dewi (SD).

“Ada 88 tas bermerek. Semua itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik,” kata Harris di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Kejagung Masih Sempurnakan Berkas Empat Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pernyataan ini disampaikan terkait penyerahan barang bukti beserta tersangka Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022. Barang bukti yang diserahkan meliputi sejumlah mobil, uang tunai dalam bentuk dolar AS, hingga tas bermerek.

Harris menegaskan, tas-tas tersebut merupakan hasil dari strategi pemasaran dan promosi (endorse) yang dijalankan Sandra Dewi dalam pekerjaannya. “Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” ujarnya.

Harris juga menyampaikan, Sandra Dewi merasa keberatan tas-tasnya disita dalam kasus dugaan korupsi timah, namun tetap bersikap kooperatif. Terkait mobil bermerek MINI Cooper berpelat nomor B 883 SDW, Harris mengatakan, mobil itu bukan atas nama Sandra Dewi, melainkan merupakan pemberian dari suaminya, Harvey Moeis.

“Bukan, semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi, cuman itu memang pemberian dari Pak HM,” jelasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Nilai Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus Korupsi Timah

Ke depan, Harris menyatakan telah menyiapkan sejumlah bukti kuat untuk persidangan selanjutnya dan meyakini kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut. “Kita menganut asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil mewah, tanah, tas dan jam tangan, serta dolar Amerika Serikat (AS) sebagai barang bukti dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus korupsi timah.

“Penyerahan dua tersangka tersebut disertai barang bukti yang pada waktu lalu dinyatakan lengkap,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Dengan penyerahan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim berikut barang buktinya, total sebanyak 18 berkas perkara telah diselesaikan oleh tim penyidik. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.