Minggu, 5 Mei 24

Kualitas Audit BPK Diragukan, Kasus Sumber Waras Belum Ada Tersangka

Kualitas Audit BPK Diragukan, Kasus Sumber Waras Belum Ada Tersangka

Jakarta, Obsessionnews – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif menilai, kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras belum layak ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena pihaknya belum menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi.

“Sumber waras banyak sekali (yang harus diselidiki), misalnya kami menginvestigasi kualitas auditnya,” kata Laode M Syarif di kantornya, Jumat (15/4/2016).

Menurut dia, KPK bakal menaikkan kasus itu ke penyidikan sekaligus menetapkan tersangka jika ada fakta dan bukti pelanggaran yang kuat. Oleh karenanya, lembaga antirasuah itu akan menyelidiki kualitas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami mau bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Kalau fakta dan bukti cukup maka akan kami lanjutkan, kalau gak cukup maka tidak akan lanjutkan,” tegasnya.

Dalam penyelidik kasus RS Sumber Waras KPK masih perlu mengkonfirmasi berbagai hal ke pihak yang berkaitan dalam kasus ini. Selain BPK, juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak rumah sakit sendiri.

“Pa Gubernur sudah datang, setelah itu dicocokan pemeberiksaan dengan pa Gubernur dengan hasil audit BPK, plus hasil penyelidikan yang dilakukan KPK,” ujar Laode.

KPK sudah terima hasil audit investigasi BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. BPK menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan RS seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu.

BPK menilai proyek ini merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga nilai jual objek pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan di rumah sakit. Tapi kesimpulan sementara KPK berbeda dengan BPK. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.