Selasa, 17 September 24

Ketatnya Aturan Visa Haji di Arab Saudi, Dua Anggota DPR RI Alami Kesulitan di Makkah

Ketatnya Aturan Visa Haji di Arab Saudi, Dua Anggota DPR RI Alami Kesulitan di Makkah
* Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia. (Foto: MCH)

Obsessionnews.com – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan ketat terkait izin/visa resmi menjelang puncak haji tahun 2024. Aturan ini berdampak langsung pada dua anggota tim pengawas (Timwas) haji DPR RI yang sedang melakukan pemantauan di Makkah, yakni Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan.

Masalah ini disampaikan dalam rapat antara Timwas Haji DPR RI dan Kemenag RI di Kawasan Jarwal, Makkah, pada Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Kisah Surini Penjual Sayur-mayur dan Jemaah Haji yang Bertemu dengan Menag Yaqut

Dari pantauan di lapangan Arteria Dahlan berbagi pengalamannya bersama Ashabul Kahfi yang sempat berurusan dengan petugas keamanan Arab Saudi saat hendak masuk Makkah. Keduanya sempat dimasukkan ke dalam sebuah ruangan selama sekitar 10 menit.

“Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya kami dibebaskan,” cerita Arteria dalam forum, sebagaimana dihimpun Tim Media Center Haji (MCH).

Arteria mengakui, penerapan aturan tersebut tidak pandang bulu, bahkan terhadap pejabat dari luar negeri. Ia berharap pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh warga negara Indonesia.

“Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat, terutama terkait penggunaan visa haji. Ini harus benar-benar dipatuhi,” ujar Arteria.

Sebagaimana disampaikan di pemberitaan maupun laman resmi Facebook Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, aturan ketat diberlakukan agar hanya pengguna visa haji yang dapat masuk dan melaksanakan ibadah haji di Makkah. Aturan ini berlaku untuk warga asing dari semua negara. Bahkan, puluhan WNI telah dipulangkan karena tidak memiliki visa haji resmi.

Rapat dengan Kementerian Agama yang dihadiri sejumlah pimpinan Timwas serta pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, membahas beberapa hal penting. Dari pihak Kemenag RI hadir Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

Baca juga: Imbauan untuk Seluruh Calon Jemaah Haji Indonesia

Turut hadir pimpinan BPKH, Konsul Haji KJRI di Jeddah, serta para Amirul Haj. Rapat membahas perkembangan terakhir persiapan layanan puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), serta evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji dari fase keberangkatan hingga menjelang puncak haji.

Langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam menerapkan aturan visa haji diharapkan dapat memastikan kelancaran dan keamanan bagi seluruh jemaah haji resmi yang akan melaksanakan ibadah di Tanah Suci. (M Lubis)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.