Jumat, 25 Oktober 24

Kementerian PPPA Kenalkan Sistem Pemantauan ALIFA

Kementerian PPPA Kenalkan Sistem Pemantauan ALIFA
* Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak KemenPPPA Endah Sri Rejeki. (ANTARA/HO-KemenPPPA)

Obsessionnews.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengenalkan sistem pemantauan Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terkait anak yaitu ALIFA (Analisis dan Layanan Informasi Fiskal Terkait Anak).

“Kami berharap ALIFA dapat dikembangkan menjadi sebuah instrumen analisis pembangunan yang dapat menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, sehingga pembangunan anak dapat lebih terukur,” ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kementerian PPPA Endah Sri Rejeki, di Jakarta, Senin (7/10/2024).

 

 

 

Baca juga: HNW Minta Kementerian PPPA Fokus Atasi Pornografi Anak

 

Menurut Endah, ALIFA adalah kolaborasi yang dilakukan antara Kementerian PPPA dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan didukung oleh UNICEF.

“ALIFA adalah inisiatif dari Kemenkeu yang didukung oleh UNICEF,” katanya.

Endah mengatakan, sistem ini bertujuan untuk memastikan anggaran di daerah diinvestasikan secara strategis untuk kesejahteraan anak.

“Tujuannya untuk meningkatkan transparansi, komitmen bersama, akuntabilitas, efektivitas pengeluaran belanja di daerah untuk kesejahteraan anak-anak,” katanya.

Melalui ALIFA pihaknya berharap dapat terjadi perubahan paradigma pemimpin daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk bisa memprioritaskan kesejahteraan anak-anak.

“Ini bukan hanya merupakan perubahan teknologi saja, tapi perubahan paradigma, karena diharapkan daerah bisa lebih memprioritaskan kebijakan fiskal untuk lebih mensejahterakan anak-anak Indonesia,” kata Endah.

Selain merilis ALIFA, Kementerian PPPA juga meluncurkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 pada 7 Oktober 2024. (Antara/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.