Kamis, 19 September 24

Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
* Gedung JAM Pidsus Kejagung. (Foto: Kejagung)

Obsessionnew.com – Lagi-lagi, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022,

Keenam saksi itu adalah MA selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, EN selaku Manager Akuntansi PT SEI, YP selaku General Manager Logistik PT SEI, BI selaku Direktur PT SEI, ATH selaku Operasional Manager Area 1 PT IBS, dan ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Investment (PT HTI).

Baca juga: JAM Pidsus Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Pengelolaan DP4

“Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022 atas nama Tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).

Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.