Senin, 6 Mei 24

Kejagung Pastikan 14 Orang Dieksekusi Mati

Kejagung Pastikan 14 Orang Dieksekusi Mati

Jakarta, Obsessionnews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, dalam waktu dekat ini akan melaksanakan eksekusi hukuman mati tahap III bagi para terpidana mati.

Terpidana mati yang akan dieksekusi mati berjumlah 14 orang. Seluruh terpidana mati itu sudah berada di pulau Nusakambangan.

“Kalau tidak berubah 14 orang,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2016).

Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengirimkan notifikasi ke masing-masing kedutaan besar yang warga negaranya masuk daftar eksekusi. Pihak keluarga pun telah diberitahu terkait pelaksanaan eksekusi.

Dia berharap semua pihak bisa memahami ini, termasuk para pengacara masing-masing terpidana hendaknya bisa membantu meskipun mungkin masih belum sepenuhnya sepaham dengan Kejaksaan.

Ini sebagian nama-nama yang masuk ke dalam daftar eksekusi mati yakni, Merry Utami (Indonesia), Seck Osmane (Senegal), Freddy Budiman (Indonesia), dan Zulfiqar Ali (Pakistan).

(Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.