Selasa, 17 September 24

Kejagung Masih Sempurnakan Berkas Empat Tersangka Kasus Korupsi Timah

Kejagung Masih Sempurnakan Berkas Empat Tersangka Kasus Korupsi Timah
* Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat menyerahkan berkas dan tersangka berikut barang bukti kasus dugaan korupsi timah di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). (Foto: Kejagung)

Obsessionnews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyempurnakan berkas empat tersangka lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015 hingga 2022.

“Maka tinggal empat lagi tersangka yang tentu masih dalam proses penyidikan dan penyempurnaan pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Nilai Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus Korupsi Timah

Harli mengungkapkan keempat tersangka tersebut berinisial HL, R, BG, dan A. Dia menambahkan, upaya akan dilakukan agar keempat tersangka ini segera menjalani sidang sehingga pemeriksaan ini tidak main-main.

“Mungkin dalam waktu dekat itu segera diselesaikan karena kita juga dibatasi oleh limitasi penahanan,” ujarnya.

Perkara ini termasuk tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim yang telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin (22/7). Dengan penyerahan Harvey Moeis dan Helena Lim berikut barang buktinya, total sebanyak 18 berkas perkara telah diselesaikan oleh tim penyidik. Selanjutnya, tim penyidik segera menyelesaikan proses penyidikan terhadap empat tersangka lainnya.

Tim penyidik juga tetap melakukan penelusuran dan pelacakan aset milik para tersangka untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan. Dengan demikian, total sebanyak 22 tersangka telah dirampungkan pelimpahan tahap II dalam kasus dugaan korupsi timah tersebut.

Baca juga: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Penelusuran Kepemilikan Aset Terkait Kasus Korupsi Timah

Satu di antaranya, yakni TT, sudah menjalani persidangan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Selain itu, 10 tersangka telah diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Kamis (14/6), yaitu Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 berinisial MRPT, Direktur Keuangan PT Timah periode 2017-2018 berinisial EE, Direktur Utama CP VIP berinisial HT, Direktur Utama PT SIP berinisial MBG, Komisaris PT SIP berinisial SG, Direktur Utama PT SBS berinisial RI, Komisaris CP VIP berinisial BY, General Manager PT TEIN berinisial RL, Direktur Utama PT RBT berinisial SP, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT berinisial RA.

Kejagung RI sebelumnya telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap para tersangka lainnya di kasus dugaan korupsi timah tersebut pada Kamis (11/7), termasuk tiga tersangka yang dilimpahkan, yaitu AS, BN, dan SW. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.