Jakarta, Obsessionnews.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan penolakan atas permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Ini tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8 tertanggal 27 Oktober 2017.
Anies beralasan telah mengantongi bukti bahwa Alexis melakukan pelanggaran seperti adanya bisnis prostitusi. Pihak Alexis membantah tudingan tersebut dan tetap berusaha agar bisnis pariwisata ini dapat direalisasikan kembali.
Namun, berita tentang Alexis belum padam. Malah menghangat. Saat ini tengah beredar Katalog Alexis di dunia maya yang berisikan ratusan para model untuk dijajakan pada pelanggan setianya.
Pantauan Obsessionnews, Rabu (8/11/2017), Katalog Alexis tersebut berjumlah 27 halaman, di mana di setiap halaman menampilkan 12 orang model. Jadi totalnya 324 model.
Munculnya berita tentang Katalog Alexis ini menjadi trending topic di mesin pencari google. Pantauan Obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia, Rabu (8/11/2017) pukul 12.14 WIB, berita tersebut dicari lebih dari 50.000 kali. (Popi)
Baca juga :
Jubir Alexis Bantah Sebarkan ‘Ladies Catalogue’
Alexis Group Coba Lagi Beraudiensi dengan Pemrov DKI
Anies Tolak Lakukan Audensi dengan Alexis
Tutup Alexis dengan Pajak 30 Miliar, Pemrov DKI Ingin Dana Halal