Jumat, 25 Oktober 24

Jokowi Tidak Bisa Tidur Nyenyak Pasca Lengser?

Jokowi Tidak Bisa Tidur Nyenyak Pasca Lengser?

Oleh: Ahmad Khozinudin, Pemerhati Politik dan Kebangsaan 

 

Saat diwawancara media setelah tanggal 20 Oktober 2024 akan ke mana, Jokowi menjawab akan pulang ke Solo. Lalu Jokowi menjawab wartawan tentang kegiatan apa yang akan dilakukan, dengan mengatakan akan tidur.

Namun, dapat dipastikan Jokowi tidak akan bisa tidur nyenyak pasca lengser. Meski matanya terpejam, pikirannya akan terus dihantui kecemasan, kegalauan dan ketakutan yang luar biasa, atas segala kebohongan dan kezalimannya kepada rakyat.

Seluruh kejahatan dan kezaliman Jokowi akan diingat rakyat. Rakjat tidak akan melupakan, bahkan tak akan pula memaafkan.

Di Jakarta secara pribadi Jokowi sudah digugat Habib Rizieq dkk. Saat pihak Setneg hadir, legal standingnya dipersoalkan. Karena gugatan terhadap Jokowi adalah gugatan terhadap pribadinya, bukan pada jabatannya sebagai Presiden.

Menyedihkan sekaligus memalukan. Pejabat istana tak paham gugatan pribadi dan institusi. Mengelola negara secara amatiran.

Ke depan Jokowi tak bisa menggunakan kekuasaannya untuk menghadapi gugatan habib Rizieq dkk. Fasilitas istana, baik Setneg hingga jaksa agung, tak akan bisa bertindak sebagai pengacara negara untuk membela Jokowi.

Jokowi hanya menghadapi sidang sendiri. Kalau mau sewa pengacara, harus bayar dari kantong sendiri. Pengacara Jokowi akan malas membela Jokowi setelah tak lagi Presiden. Itu artinya Jokowi kesepian dan harus menghadapi berbagai tuntutan.

Gugatan Habib Rizieq cerdas. Diajukan di Jakarta, karena Jokowi meski digugat secara pribadi, berdomisili di istana, di Jakarta, sehingga gugatan diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan ini juga berhasil mengecoh istana. Datang dalam kapasitas Jokowi Presiden, lalu ditolak pengadilan karena legal standingnya keliru. Jokowi digugat sebagai pribadi, jadi tak ada urusannya dengan Setneg, atau atribut presiden lainnya.

Pasca Jokowi pulang ke Solo, sejumlah aktivis Solo juga bersiap untuk menggugat Jokowi di Solo. Rakyat di wilayah lain, juga bisa melaporkan kejahatan pidana Jokowi ke seluruh Polda yang ada. Karena kebohongan Jokowi bukan hanya berimplikasi perdata, tetapi juga pidana.

Jokowi pasca lengser akan dituntut secara perdata dan pidana. Kebijakannya akan dituntut secara tata usaha negara. Jadi, mana bisa Jokowi nyenyak tidur? []

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.