Jumat, 19 April 24

Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Vonis Ahok

Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Vonis Ahok
* Presiden Jokowi memberikan keterangan pers.

Jayapura, Obsessionnews.com – Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis 2 tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.

“Saya meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah dibacakan majelis hakim,” kata Jokowi di Jayapura, Papua, Selasa (9/5/2017).

Jokowi juga semua pihak diminta supaya menghormati langkah yang akan dilakukan Ahok dengan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi. Jokowi menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi selama proses hukum berjalan.

“Dan yang paling penting, ini yang paling penting, kita semua percaya terhadap mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada,” kata Jokowi.

“Memang begitulah sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pandangan yang ada,” tambahnya.

Presiden Jokowi mengaku telah menerima laporan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai hal ini. Tetapi dia belum bisa berkomentar banyak karena harus mempelajari lebih jauh lagi mengenai vonis ini.

“Meskipun sudah mendapatkan laporan dari Mendagri, saya akan mendetailkan lagi di Jakarta,” tuturnya.

Ahok divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dianggap terbukti melakukan penistaan agama. Setelah vonis dijatuhkan Ahok langsung ditahan di rumah tahanan Cipinang Jakarta.

Kasus ini bermula saat Ahok sedang melakukan kunjungan ke Pulau Seribu. Di hadapan warga, Ahok menyinggung soal surat Al-Maidah ayah 51 yang bertuntut pada aksi protes umat islam. Saat itu Pilkada DKI Jakarta sedang dalam tensi yang tinggi. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.