Selasa, 17 September 24

Jemaah Haji Ilegal Ganggu Kenyamanan dan Keselamatan Jemaah Resmi

Jemaah Haji Ilegal Ganggu Kenyamanan dan Keselamatan Jemaah Resmi
* Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi. (Foto: MCH)

Obsessionnews.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menilai keberadaan jemaah calon haji Indonesia yang tidak resmi atau ilegal dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan jemaah lainnya. Hal ini terutama berdampak pada jemaah yang memiliki tasreh dan visa haji resmi.

Baca juga: Ashabul Kahfi Minta Jemaah Haji Non Visa Resmi Segera Pulang

Menurut Ashabul, jemaah ilegal perlu segera ditertibkan, terutama saat musim haji. Keberadaan jemaah ilegal memperburuk volume jemaah Indonesia selama rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Kenapa perlu ditertibkan, karena dalam rangka untuk mengontrol. Kalau jemaah ini sudah over capacity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah kalau jumlah jemaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi,” ujar Ashabul saat tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Sabtu (8/6/2024) malam waktu Arab Saudi.

Ashabul memberikan contoh tentang dampak jemaah ilegal yang masuk ke Armuzna, menyebabkan penumpukan di tenda-tenda di Mina. Penumpukan ini berisiko terhadap kenyamanan jemaah resmi saat melakukan mabit.

“Contoh 2023 kemarin, tenda di Mina yang seharusnya diisi 200 orang, diisi sampai 400 orang oleh jemaah yang menggunakan visa haji. Nah, yang babak belur itu Kementerian Agama. Seolah-olah ini dianggap ulahnya Kementerian Agama. Padahal ini ulah oknum-oknum yang berusaha dengan berbagai macam cara,” ucapnya.

Selain pengetatan terkait kepemilikan tasreh (surat izin) dan visa haji, Ashabul menduga masih banyaknya kasus jemaah Indonesia tanpa visa haji yang bisa masuk. Ia mencurigai adanya kerja sama antara pihak travel dengan otoritas yang menerbitkan tasreh.

“Mohon maaf ya, mungkin bekerja sama dengan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk menerbitkan tasreh. Karena untuk masuk ke Armuzna itu harus menggunakan tasreh. Pertanyaannya, dari mana mereka mendapatkan tasreh itu,” kata Ashabul.

Baca juga: PPIH Arab Saudi: Koper Bagasi Tujuh Kloter Jemaah Haji Ditimbang 13 Juni 2024

Pada ibadah haji 2024, pemerintah Arab Saudi masih menemukan banyak jemaah yang hanya memiliki visa ziarah atau visa umrah. Padahal, selama musim haji, mereka tidak boleh memasuki kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Konjen RI di Jeddah telah melaporkan beberapa kasus jemaah haji Indonesia yang tetap nekat berhaji meskipun tanpa visa haji dan tasreh. Terakhir, penangkapan terhadap LMN, pemilik travel umrah, yang diduga menjual program haji tanpa antrean hanya dengan visa ziarah dan non-haji.

Dengan semakin ketatnya aturan dari pemerintah Arab Saudi dan penindakan yang tegas, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi. Hal ini demi menjaga kenyamanan dan keselamatan jemaah yang telah mematuhi prosedur resmi. (M Lubis)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.