Jumat, 25 Oktober 24

Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dilarang ke Luar Negeri

Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dilarang ke Luar Negeri
* KPK menyampaikan konferensi pers hasil OTT di Kalsel yang menyasar enam orang. (Antara)

Obsessionnews.com – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tak bisa berpergian ke luar negeri. KPK telah menetapkan status pencegahan kepada yang bersangkutan, setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi.

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan, status cegah terhadap Sahbirin diterapkan selama enam bulan ke depan, dan bisa diperpanjang demi kepentingan penyidikan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Ditahan

“Gubernur Kalsel sudah dicegah ke luar negeri per tanggal 7 Oktober 2024,” kata Tessa di Jakarta, Rabu (9/10).

Sahbirin atau akrab disapa Paman Birin ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Empat diantaranya merupakan pejabat Pemprov Kalsel yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah.

Baca juga: Orang Dekat Ditangkap, Kantor Sahbirin Noor Digeledah

Selain itu, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean. KPK juga menangkap dua orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Dalam OTT yang digelar Minggu (6/10) malam, KPK mengamankan alat bukti uang suap Rp10 miliar lebih. Uang tersebut diduga sebagai pelicin pengerjaan sejumlah proyek.

Baca juga: Alat Bukti KPK Tangkap Orang Kepercayaan Sahbirin Noor, Uang Suap Rp10 Miliar

Proyek yang dimaksud yakni pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel Rp9 miliar.

Rekayasa dalam lelang proyek tersebut dilakukan antara lain dengan cara membocorkan harga perkiraan sendiri dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang. Kemudian merekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan tertentu yang dapat melakukan penawaran, menunjuk konsultan yang terafiliasi dengan pemberi suap, dan pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum tanda tangan kontrak.

Kantor Gubernur Kalsel juga sudah digeledah penyidik KPK terkait penyidikan perkara ini. Sekalipun begitu, KPK belum membeberkan kapan Sahbirin bakal diperiksa. (Antara/Erwin)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.